PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Tertangkapnya oknum Polda Kalteng terkait kasus narkoba serta Penangkapan para terduga bandar dan pelaku bisnis haram narkoba oleh BNNP Kalteng mendapatkan apresiasi berbagai pihak termasuk Gerdayak dan LSR LPMT Kalteng.
Penangkapan tersebut berkat kerjasama BNNP Kalteng dengan Lapas Kelas 2 A Palangka Raya berhasil mengungkap jaringan narkoba yang berada di Lapas.
Ketua Umum Gerdayak Indonesia, Yansen Binti memberikan Apresiasi kepada BNNP Kalteng dan Lapas Kelas 2 A Palangka Raya.
“Kami berterima kasih kepada Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid dan Kepala Lapas Kelas 2 A Palangka Raya, Yunus M Simangunsong yang bekerja sama mengungkap jaringan di lapas itu artinya banyak generasi muda yang terselamatkan” ungkap Yansen Binti, Rabu (28/5/2025).

Selain Gerdayak Nasional, LSR LPMT Kalteng juga memberikan rasa hormat dan apresiasi kepada BNNP Kalteng dan Lapas Kelas 2 A Palangka Raya yang memberantas jaringan narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Saya tahu Pak Ruslan ( Ka BNNP kalteng) keras dan tegas untuk menindak peredaran narkoba di Kalteng dan hal sama juga denga Ananda Yunus M Simangunsong ( Ka Lapas Kelas 2 A Palangka Raya ) karena sebelumnya beliau ada berkunjung dan menyatakan siap memerangi peredaran narkoba di lapas, ” ungkap Ketua Umum LSR, Agatisansyah.
Ia menambahkan akan terus mendukung BNNP Kalteng dan Lapas Kelas 2 A Palangka Raya agar tidak ada lagi jaringan jaringan di Lapas Kelas 2 A Palangka Raya.
“Tapi memang orang orang jaringan narkoba ini licik dan pintar jadi kemungkinan lolos dari pengawasan petugas Lapas bisa saja terjadi,” pungkas Gatis. (ard/red)