KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemko Palangkaraya Rencanakan Posko Anti Narkoba di Kampung Puntun
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Pemko Palangkaraya Rencanakan Posko Anti Narkoba di Kampung Puntun

Senin, 26 Januari 2026
Bagikan
3 Min Read
Wakil walikota Palangkaraya Achmad Zaini bersama kepala BNN kota Palangkaraya Kombes Pol. I Wayan Korna memimpin rapat rencana pembangunan posko terpadu anti narkoba di wilayah ponton.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Pemerintah Kota Palangkaraya menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika melalui rencana pendirian Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Kampung Puntun. Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangkaraya, Senin (26/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Palangkaraya, Achmad Zaini, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BNN Kota Palangkaraya Kombes Pol. I Wayan Korna, GDAN (Gerakan Dayak Anti Narkoba), serta GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika).

Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Palangkaraya Achmad Zaini menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangkaraya mendukung penuh langkah-langkah strategis dalam memerangi peredaran narkotika sekaligus memulihkan citra Kampung Puntun yang selama ini dinilai negatif di mata publik.

Menurutnya, pendirian posko terpadu tidak hanya berfungsi sebagai pusat koordinasi pencegahan dan penanganan narkotika, tetapi juga sebagai sarana untuk mengubah citra Kampung Puntun menjadi kawasan yang aman, produktif, dan memiliki kegiatan sosial yang positif.

Ia menjelaskan, posko terpadu tersebut akan menjadi wadah sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga organisasi kemasyarakatan. Pemerintah akan terlebih dahulu mendengarkan pemaparan program dari BNN Kota Palangkaraya serta menerima saran dan masukan dari seluruh pihak terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Palangkaraya bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk mendirikan Posko Terpadu Anti Narkoba di wilayah Kampung Puntun sebagai langkah konkret dan terkoordinasi dalam menekan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Kita berharap dengan adanya posko terpadu ini, angka kasus narkotika dapat ditekan. Jika peredaran narkotika menurun, maka kriminalitas juga akan ikut menurun, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” ujar Achmad Zaini.

Selain itu, pemerintah menilai bahwa terciptanya lingkungan yang kondusif akan berdampak pada tumbuhnya kegiatan-kegiatan positif, termasuk peningkatan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan Kampung Puntun.

Rapat ditutup dengan penegasan komitmen seluruh pihak untuk menindaklanjuti kesepakatan pendirian posko terpadu anti narkotika secara terkoordinasi dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Palangkaraya menegaskan bahwa program ini juga diarahkan untuk membangun citra positif Kampung Puntun sebagai bagian dari upaya menciptakan Kota Palangkaraya yang aman dan bebas dari narkotika.

Penulis : wiyandri

Editor : Ika

TOPIK AchmadZaini, BNNKALTENG, fairidnaparin, GDAN, Granat, Kalteng, kesbangpol, PemberantasanNarkoba, pemkopalangkaraya
Editor Katakata Senin, 26 Januari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Dua Pemuda Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus, Tim SAR Palangka Raya Lakukan Pencarian Intensif
Kalimantan Tengah Kamis, 4 Juni 2026
Wabup Kapuas Apresiasi Kader PKK Atas Dedikasi Membantu Pemerintah
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 4 Juni 2026
Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Distribusi dan Produksi Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Bupati Kapuas Lantik 1044 PNS Lingkup Pemkab
Pemerintahan Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Sekda Kota Palangka Raya : Pentingnya Penerapan ASB Fisik dan Non Fisik

Rabu, 3 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Lantik Pejabat Administrator, Wawali Kota Palangka Raya Sebut Pentingnya Peningkatan Kinerja ASN

Rabu, 3 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemko Palangka RayaPemprov Kalteng

KPK dan Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Menuju Kota Antikorupsi

Kamis, 4 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?