PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Pemerintah Kota Palangkaraya menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika melalui rencana pendirian Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Kampung Puntun. Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangkaraya, Senin (26/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Palangkaraya, Achmad Zaini, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BNN Kota Palangkaraya Kombes Pol. I Wayan Korna, GDAN (Gerakan Dayak Anti Narkoba), serta GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika).
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Palangkaraya Achmad Zaini menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palangkaraya mendukung penuh langkah-langkah strategis dalam memerangi peredaran narkotika sekaligus memulihkan citra Kampung Puntun yang selama ini dinilai negatif di mata publik.
Menurutnya, pendirian posko terpadu tidak hanya berfungsi sebagai pusat koordinasi pencegahan dan penanganan narkotika, tetapi juga sebagai sarana untuk mengubah citra Kampung Puntun menjadi kawasan yang aman, produktif, dan memiliki kegiatan sosial yang positif.
Ia menjelaskan, posko terpadu tersebut akan menjadi wadah sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga organisasi kemasyarakatan. Pemerintah akan terlebih dahulu mendengarkan pemaparan program dari BNN Kota Palangkaraya serta menerima saran dan masukan dari seluruh pihak terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Palangkaraya bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk mendirikan Posko Terpadu Anti Narkoba di wilayah Kampung Puntun sebagai langkah konkret dan terkoordinasi dalam menekan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Kita berharap dengan adanya posko terpadu ini, angka kasus narkotika dapat ditekan. Jika peredaran narkotika menurun, maka kriminalitas juga akan ikut menurun, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” ujar Achmad Zaini.
Selain itu, pemerintah menilai bahwa terciptanya lingkungan yang kondusif akan berdampak pada tumbuhnya kegiatan-kegiatan positif, termasuk peningkatan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan Kampung Puntun.
Rapat ditutup dengan penegasan komitmen seluruh pihak untuk menindaklanjuti kesepakatan pendirian posko terpadu anti narkotika secara terkoordinasi dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Palangkaraya menegaskan bahwa program ini juga diarahkan untuk membangun citra positif Kampung Puntun sebagai bagian dari upaya menciptakan Kota Palangkaraya yang aman dan bebas dari narkotika.
Penulis : wiyandri
Editor : Ika


