PALANGKA RAYA , katakata.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat koordinasi dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menyusul data dari Dinas Sosial Kota Palangka Raya yang mencatat sebanyak 913 ODGJ terdata di wilayah Kota Palangka Raya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pemerintah daerah terus melakukan evaluasi dan belajar dari sejumlah peristiwa yang pernah terjadi sebelumnya.
Menurutnya, penanganan terhadap penderita gangguan jiwa harus dilakukan secara maksimal melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi.
“Kita ingin memaksimalkan fungsi rumah sakit jiwa yang ada di Kalimantan Tengah. Harapan kita, mereka yang menjalani pengobatan bisa pulih lebih cepat dan kembali ke masyarakat dalam kondisi lebih baik,” kata Zaini usai Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin (15/6/2026).
Ia menambahkan pemerintah melalui dinas terkait juga menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga yang memiliki kepedulian terhadap rehabilitasi dan pemulihan pasien ODGJ.
“Intinya siapa pun yang sakit kita tentu tidak berharap menjadi semakin parah, kemudian menjadi beban keluarga maupun negara. Kita ingin proses pemulihan berjalan lebih cepat,” jelasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


