SAMPIT, katakata.co.id – Aktivitas pengamen jalanan menjadi salah satu sasaran patroli gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 923 Mentaya.
Patroli tersebut digelar pada Sabtu (22/8/2026) malam sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di sejumlah kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kepala Satpol PP Kotim, Widia Yulianti mengatakan, patroli dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas yang dinilai mengganggu kenyamanan.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, di antaranya Taman Kota Sampit, Terowongan Nur Mentaya dan Jalan MT Haryono.
“Dalam giat tersebut pengamen yang diamankan berjumlah lima orang di beberapa titik, yaitu Terowongan Nur Mentaya, Jalan MT Haryono,” kata Yulianti, Senin (24/8/2026).
Kelima pengamen tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kotim untuk menjalani pendataan. Petugas juga memberikan pembinaan, serta meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang dikeluhkan masyarakat.
Saat berada di Taman Kota Sampit, petugas juga memberikan teguran langsung kepada pengamen yang ditemukan sedang beraktivitas.
“Kami ini menindaklanjuti aduan masyarakat, kita sudah sepakat, sudah pendataan juga. Saya pesan jangan mengamen di sini lagi, jangan ada aduan seperti itu lagi, jangan bikin risih orang-orang yang makan di sini,” ujar petugas saat memberikan teguran.
Yulianti mengatakan, patroli gabungan tidak hanya bertujuan melakukan penertiban. Kehadiran personel di sejumlah titik keramaian, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
“Harapannya melalui patroli gabungan bersama ini dapat meningkatkan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum di wilayah,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama antara Satpol PP dan Yonif TP 923/Mentaya menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas instansi dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Kotim.
Patroli serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Satpol PP Kotim juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif, dengan menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang dinilai mengganggu kenyamanan maupun ketenteraman lingkungan.
Editor : Juniardi


