KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pedagang PPM Sampit Terima Akta Notaris Hak Sewa Pakai Kios
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Pedagang PPM Sampit Terima Akta Notaris Hak Sewa Pakai Kios

Senin, 22 Mei 2023
Bagikan
2 Min Read
Bupati Kotim Halikinnor menyerahkan sertifikat kepada para pedagang Akta notaris hak sewa pakai kios di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit pada Minggu (21/5/2023). Foto: Mas
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Setelah sekian lama menanti, para pedagang Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya menerima akta notaris hak sewa pakai kios. Akta tersebut akan menjadi jaminan bagi para pedagang terhadap hak kios yang mereka tempati.

Akta notaris hak sewa pakai kios di pusat perbelanjaan Mentaya Sampit secara simbolis diserahkan oleh Bupati Kotim Halikinnor kepada para pedagang pada Minggu (21/5/2023).

Halikinnor mengakui bahwa penyerahan akta memang terbilang lama karena adanya kendala pada notaris. Namun kini 600 akta hak sewa pakai kios akhirnya bisa diselesaikan dan diserahkan kepada pedagang.

Menurutnya akta notaris merupakan bentuk jaminan kepada para pedagang terhadap kepemilikan sewa kios yang mereka tempati. Akta tersebut juga dapat menjadi jaminan peminjaman uang untuk tambahan modal pedagang berusaha.

Dalam kesempatan tersebut, Halikinnor juga mendengarkan sejumlah keluhan pedagang,  salah satunya terkait kenaikan retribusi bulanan yang akhirnya ditunda karena kondisi pedagang yang sepi pembeli.

Pedagang merasa senang dan terbantu dengan penyelesaian akta notaris hak pakai kios setelah sekitar 4 tahun mereka menunggu. Termasuk juga terkait kebijakan Bupati Kotim terhadap penundaan kenaikan retribusi sekitar 20 persen dari sebelumnya.

Saat ini kondisi pasar tradisional semi modern PPM Sampit sepi pengunjung. Untuk menghidupkan kembali salah satu ikon kota sampit itu, Pemerintah Kotim berencana menyerahkan pengelolaannya kepada perusahaan daerah. (ub/red)

TOPIK Akta Hak Sewa Kios, Bupati Kotim Halikinnor, Pemkab Kotim, PPM Sampit
Editor Katakata Senin, 22 Mei 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Mantan Pengguna Narkoba, Dipercaya Memimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba
Senin, 20 Oktober 2025
Gerakan Dayak Anti Narkoba Resmi Dideklarasikan
Sabtu, 18 Oktober 2025
Korupsi Penerbitan IUP di Barito Utara, Mantan Kadistamben Divonis 2 Tahun
Kamis, 30 Oktober 2025
GDAN Apresiasi BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 KG Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Selasa, 11 November 2025
GDAN Berencana Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pengguna Narkoba di Ponton
Sabtu, 8 November 2025

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Gelar Evaluasi Panitia MHA
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 13 November 2025
Kadis DLH Kalteng : Ada 14 usulan Pembentukan Panitia Pengakuan MAH di Tingkat Kabupaten dan Kota
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 13 November 2025
DLH Kalteng Dorong Pemkab Segera Bentuk Masyarakat Hukum Adat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 13 November 2025
Peringati Hari Bakti Kementerian Imipas, Bapas Sampit Gelar Donor Darah
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 13 November 2025
Jelang Nataru, KSOP Sampit Lakukan Ramp Check Pastikan Kapal Laik Laut
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Kamis, 13 November 2025

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Berencana Pindahkan Kapal Barang ke Pelabuhan Bagendang

Rabu, 4 Juni 2025
Kadisdik Kotim, Muhammad Irfansyah
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Kadisdik Kotim Tegaskan Penyelenggara SPMB Jangan Lakukan Pungli

Selasa, 27 Mei 2025
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Cegah Kriminalitas Akibat Penerangan Minim, Pemkab Kotim Akan Pasang PJU

Selasa, 27 Mei 2025
ARAHAN : Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain saat memberikan arahan kepada anggota. (foto:ist)
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Polres Kotim Perkuat Personil Untuk Cegah Peredaran Narkoba

Kamis, 1 Mei 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?