SAMPIT,katakata.co.id- Upaya pencegahan peredaran narkoba terus dilakukan Polres Kotawaringin Timur (Kotim), tidak hanya menyasar tingkat kabupaten namun juga memperluas langkah pencegahan hingga ke tingkat pelosok desa.
Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain mengatakan, Peredaran narkoba di Kotim tergolong cukup massif. Peredarannya telah merambah hingga ke wilayah-wilayah pelosok, jenis narkoba yang belakangan banyak beredar dan disalahgunakan adalah sabu-sabu.
“Karena sudah cukup massif, kita akan terus melakukan pencegahan dan penguatan personil,” katanya.
Dalam tiga bulan terakhir Polres Kotim telah menangkap sedikitnya 20 orang tersangka tindak pidana narkotika dengan barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 500 gram sabu.
“Pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak termasuk pemerintah daerah hingga pemerintah desa dalam memperkuat langkah pencegahan,” ucapnya.
Seluruh lapisan masyarakat juga diajak untuk bersinergi dan bekerja sama dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Melalui berbagai upaya yang dilakukan kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tegasnya. (bah/red)