KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pasca Dugaan Keracunan, Isu Kontrak Rahasia Warnai Program MBG
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Pasca Dugaan Keracunan, Isu Kontrak Rahasia Warnai Program MBG

Selasa, 30 September 2025 19:52
Bagikan
3 Min Read
Kepala Sekolah SDN 3 Bukit Tunggal, Sujianto, S.Pd, saat diwawancarai awak media pada Selasa (30/9/2025).
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto yang diharapkan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ternyata meninggalkan banyak problematika khususnya di Palangka Raya.

Itu setelah puluhan murid SDN 3 Bukit Tunggal diduga mengalami keracunan akibat saus yang sudah kedaluwarsa sekitar empat bulan. Tak sampai situ saja isu miring terkait program ini pun terus berkembang salah satunya adanya kontrak rahasia antara Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan sekolah penerima manfaat program.

Pernyataan tersebut  diungkapkan Kepala Sekolah SDN 3 Bukit Tunggal, Sujianto, S.Pd, saat diwawancarai awak media pada Selasa (30/9/2025). Menurutnya, sebelum program MBG dijalankan di sekolah, pihaknya diminta menandatangani MoU (perjanjian kerja sama) dengan BGN melalui SPPG.

“MBG dijalankan di sekolah kita sejak 19 Agustus 2025. Dan kita selaku penerima manfaat diminta untuk tanda tangan MoU,” ujar Sujianto.

Meski sempat keberatan, ia akhirnya menandatangani MoU tersebut demi kelancaran program. Namun, sejumlah poin perjanjian dinilai memberatkan pihak sekolah.
Salah satu poin yang dipersoalkan adalah kewajiban sekolah mengganti alat makan yang hilang atau rusak dengan biaya Rp80 ribu per unit.

“Ini memberatkan karena sekolah tidak punya anggaran untuk itu. Jadi kalau ada yang rusak, terpaksa keluar dari kocek sendiri,” ungkapnya.

Lebih jauh, Sujianto yang juga menjabat Ketua PGRI Kota Palangka Raya menambahkan, MoU tersebut juga memuat larangan pihak sekolah menyebarkan informasi kepada publik terkait kejadian luar biasa (KLB), termasuk kasus dugaan keracunan makanan.

“MoU tertutup ini hanya menguntungkan sepihak saja,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala SPPG Bukit Tunggal, Siti Nur Hazizah, saat dikonfirmasi mengenai larangan membuka informasi KLB, enggan memberikan penjelasan detail.

“Sekarang masih tahapan membangun programnya. Kalau dari MoU itu ada 5 poin, setiap sekolah isi MoU-nya sama. Alasannya saya masih belum bisa menjelaskan, mungkin pimpinan saya yang bisa,” kata Siti dikutip dari Kompas.com.

Sementara Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Palangka Raya, Nur Izzah Dinillah, saat dihubungi via whatsapp-nya hingga Pukul 19.49 WIB belum memberikan respons.

Hingga kini, isi lengkap kontrak kerja sama tersebut belum pernah dipublikasikan ke publik. Namun kontroversi soal transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan program MBG dipastikan akan terus bergulir.

Sebelumnya, sebanyak 27 murid SDN 3 Bukit Tunggal diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG pada Kamis (4/9/2025). Dugaan kuat penyebab keracunan berasal dari saus tomat kedaluwarsa yang tercatat habis masa pakainya sejak 19 Maret 2025.

Dalam peristiwa yang masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) tersebut, pihak sekolah langsung melakukan penanganan awal dengan memberikan susu beruang kepada murid yang mengalami gejala. Tak lama, SPPG menerjunkan petugas medis yang memberi resep obat sehingga sebagian besar murid berangsur pulih. Namun, dua murid sempat dilarikan ke rumah sakit oleh orang tuanya. (ard/red)

TOPIK agustiarsabran, disdik, gubernurkalteng, Kalteng, keracunan, MBG, palangkaraya, pendidikan, prabowosubianto, presidenri
Editor Katakata Selasa, 30 September 2025 19:52
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Rentetan Kebakaran Bangunan Warnai Musim Kemarau di Kotim
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 27 Agustus 2026 12:11
APBD-P 2026 Kotim Capai Rp2,09 Triliun, Belanja Naik Rp111 Miliar
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 27 Agustus 2026 12:02
Perluas Distribusi, Kotim Siapkan Tambahan 9.000 Tabung LPG 3 Kg
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 27 Agustus 2026 11:52
Karhutla Sulit Dikendalikan, Kotim Buat Sekat Bakar dan Perluas Embung
Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 27 Agustus 2026 11:43
Pendataan Sawit Warga Belum Optimal, DPKP Kotim Ungkap Kendala STDB
Pemkab Kotawaringin Timur Uncategorized Kamis, 27 Agustus 2026 11:29

You Might Also Like

InternasionalKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

ICDN Kalteng Bawa Suara Dayak ke Forum Internasional, Perkuat Deklarasi Kinabalu

Selasa, 25 Agustus 2026 18:11
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Prabowo Perintahkan Penguatan Penanganan Karhutla Kalteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 23:44
Kalimantan TengahSampit

Lima Klien Lapas Sampit Jalani Pembebasan Bersyarat, Bapas Pastikan Reintegrasi Berjalan Terarah

Kamis, 20 Agustus 2026 17:05
Kalimantan TengahSampit

Kepala Bapas Sampit Perkuat Kekompakan Jajaran Lewat Rapat Perdana

Kamis, 20 Agustus 2026 16:58
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?