SAMPIT, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Rabu (26/8/2026).
Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1,947 triliun menjadi Rp1,996 triliun. Artinya, terdapat tambahan pendapatan sekitar Rp49,06 miliar.
Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan lebih signifikan. Anggaran belanja yang sebelumnya ditetapkan Rp1,981 triliun bertambah sekitar Rp111,37 miliar menjadi Rp2,092 triliun.
Kenaikan belanja tersebut turut berdampak terhadap posisi defisit anggaran. Defisit yang sebelumnya berada di kisaran Rp33,69 miliar meningkat menjadi Rp96,01 miliar.
Wakil Bupati Kotim, Irawati mengatakan, persetujuan APBD Perubahan merupakan hasil pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Setelah disepakati, pemerintah daerah diminta segera mengoptimalkan pelaksanaan program yang telah direncanakan.
“Dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, perlu komitmen dan kerja keras kita semua untuk dapat memanfaatkan sisa waktu yang ada dengan seoptimal mungkin,” katanya.
Perubahan juga terjadi pada sektor pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp48,19 miliar menjadi Rp171,39 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap berada pada angka Rp14,5 miliar.
Dengan kondisi tersebut, pembiayaan netto Kotim meningkat dari Rp33,69 miliar menjadi Rp156,89 miliar.
Irawati mengingatkan, agar seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan anggaran tetap dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab. Program yang telah masuk dalam APBD Perubahan diharapkan dapat direalisasikan secara maksimal dengan waktu pelaksanaan yang tersisa.
“Pelaksanaan APBD Perubahan tetap harus dilakukan dengan kehati-hatian dan kesungguhan agar program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara maksimal,” ujarnya.
Setelah memperoleh persetujuan bersama DPRD Kotim, Ranperda APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk menjalani tahapan evaluasi.
Pemkab Kotim berharap, hasil perubahan anggaran tersebut dapat mendukung kelancaran program pemerintahan dan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
“Harapannya pelaksanaan APBD Perubahan 2026 berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kotim,” demikian Irawati.
Editor : Juniardi


