KASONGAN, katakata.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful melalui Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan (Dishubkan) Katingan Roby, secara resmi membuka dan memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Zona I, di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, di Aula Kecamatan Tewang Sangalang Garing, belum lama ini.
Pada kesempatan itu, Roby, menyebutkan, Musrenbang merupakan langkah awal yang harus dilaksanakan dalam perencanaan pembangunan, yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah.
Dikatakan, kegiatan itu sangat penting dan strategis, karena di samping untuk menjaring aspirasi masyarakat di wilayah kecamatan, juga untuk menghasilkan kesepakatan tentang usulan prioritas Kecamatan sebagai bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025, yang akan menjadi rujukan dalam penyusunan KUA-PPAS dan RAPBD Katingan Tahun Anggaran 2025.
“Kegiatan Musrenbang tidak hanya menjadi wadah penyusunan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, tetapi Musrenbang juga harus dipandang sebagai saluran resmi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, dalam rangka memperoleh akses yang memadai dalam menyusun kebijakan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah,” tuturnya. (hai/red)