PURUK CAHU,katakata.co.id- Merasa keberatan atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh terlapor oknum yang diduga mengaku wartawan berinisial K. Kepala Desa (Kades) Olung Ulu, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Imar melaporkan oknum tersebut ke Polres Murung Raya.
Albert Chong SH selaku Penasihat Hukum Kades mengatakan, Pada hari Rabu 9 Juli 2025, kliennya sudah menjalani pemeriksaan dari Penyidik atas laporan yang dilayangkan terhadap oknum wartawan tersebut.
”Hari ini, klien saya sudah dimintai keterangan terhadap laporan yang sudah dibuat, ” Kata Albert Chong SH, Rabu (9/7/2025).
Yang mana menurut Albert, terlapor mengaku sebagai wartawan salah satu media dengan enunjukkan kartu identitas. Dimana sejak Bulan Mei 2025 yang bersangkutan diduga terus meminta uang kepada kliennya agar tak membongkar masalah yang ada di Desa kliennya.
”Jadi sejak bulan Mei sudah mulai melakukan dugaan pemerasan terhadap klien kami, ” Terangnya.
Puncaknya, saat Kades merasa terancam dan dimintai uang sebesar Rp 30 juta, yang apabila tidak dipenuhi maka Kades akan dilaporkan dengan narasi bakal membongkar semua masalah terkait proyek dan pembangunan di desa.
”Terlapor juga menyampaikan bahwa ia adalah kepala biro dan membawahi banyak wartawan di wilayah Murung Raya, ” ucapnya.
Albert menegaskan, Tindakan pengancaman dan pemerasan disampaikan terlapor melalui pesan suara (voice note) serta chatt di aplikasi Whatsapp.
”Semua bukti-bukti tersebut sudah disampaikan kepada pihak kepolisian. Dan laporan kami ke Polisi terkait kasus dugaan pemerasan yakni Pasal 368 dan 369,” Tuturnya.
Dengan adanya laporan ini, Albert berharap pihak kepolisian bekerja secara profesional dan transparan. “Ya semoga profesional dan tidak ada rencana untuk berdamai sampai saat ini, ” pungkasnya. (ard/red)


