KASONGAN,katakata.co.id- Manajemen Perseroan Terbatas Karya Dewi Putra (PT KDP) menyebut akumulasi biaya perbaikan perangkat dan keperluan lainnya terkait limbah yang dikelola oleh perusahaan bidang perkebunan kelapa sawit itu mencapai Rp15 miliar.
Klaim itu dilontarkan oleh Haryono selaku Group Manager (GM) Operasional PT. KDP kepada awak media ketika meninjau upaya perbaikan jaringan pipa pada rorak alias land aplikasi (LA) di salah satu blok penanaman kelapa sawit, Rabu (11/6/2025).
Dalam peninjauan itu, sejumlah petugas dari Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan turut menyaksikan secara langsung kondisi di lapangan. “Hampir Rp 15 M pak biaya (perbaikan),” ungkap Haryono.
Menurut Haryono, taksiran dana sebesar itu dibutuhkan untuk melakukan pencucian rorak/parit atau land aplikasi (LA), peremajaan pipa penyalur limbah, penambahan armada dan tenaga teknis untuk menyelesaikan pekerjaan secepat mungkin, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang bersifat vital.
“Target kita sanksi paksaan pemerintah yang telah diberikan kepada PT KDP sudah rampung selama 90 hari. Dimana kita diberi waktu selama 120 hari,” imbuh dia.
Bahkan, lanjut dia, pihak perusahaan harus menambah unit hexavator menjadi 8 unit.
Pun demikian, meski telah menyebutkan secara garis besar pekerjaan yang akan direalisasikan, namun pihak manajemen PT KDP belum secara rinci menyampaikan secara detail anggaran yang dibutuhkan untuk tiap pos-pos pekerjaan, baik nilai material dan sana untuk jasa pekerja.
Tentu dengan demikian publik akan kembali bertanya-tanya, apakah benar paksaan pemerintah atas dugaan ketidaksengajaan PT KDP sehingga mengalirkan air limbah ke Sungai Bahungei membutuhkan dana mencapai Rp15 Miliar.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Perlindungan Lingkungan DLH Katingan, Arifta mengungkapkan, bahwa masa tujuh hari pertama pengenaan sanksi kepada PT KDP, pihak manajemen telah melaksanakan dengan baik.
“Manajemen PT KDP sudah melaporkan kepada kami setiap pengerjaan yang kita rekomendasikan. Dan kita memantau langsung di lapangan secara terus menerus hingga sanksi paksaan pemerintah telah dikerjakan semua hingga selesai,” ujar Arifta. (rul/red)