KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Warga Palangka Raya Apresiasi Satlantas, Balap Liar dan Knalpot Brong Berangsur Hilang
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Warga Palangka Raya Apresiasi Satlantas, Balap Liar dan Knalpot Brong Berangsur Hilang

Sabtu, 30 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Petugas Satlantas Polresta Palangka Raya saat menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan melakukan pencegahan aksi balap liar di Kota Palangka Raya.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Upaya tegas yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya dalam menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong mendapat apresiasi dari masyarakat.

Dalam dua bulan terakhir, warga mengaku merasakan suasana yang lebih aman, nyaman, dan kondusif di sejumlah ruas jalan kota.Sebelumnya, aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari dinilai sangat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, suara bising dari knalpot brong juga sering dikeluhkan warga karena mengganggu waktu istirahat.Rahman, salah seorang warga Palangka Raya, mengaku kondisi saat ini jauh lebih baik dibanding beberapa bulan lalu.

“Alhamdulillah sudah sekitar dua bulanan ini kami merasa nyaman. Tidak ada lagi balapan liar dan pengguna knalpot brong sudah berkurang. Apalagi saat berangkat ke pasar, paling takut kalau tertabrak mereka,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026) malam.

Apresiasi serupa juga terlihat di media sosial. Dalam salah satu unggahan akun Polantas Menyapa di TikTok, seorang pengguna bernama Ahmad Mubarok menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian karena kini masyarakat dapat beristirahat lebih tenang tanpa terganggu suara knalpot brong.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar maupun pengguna kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi.

Menurutnya, berbagai langkah telah diterapkan untuk menekan pelanggaran tersebut, mulai dari pendirian pos jaga, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, hingga pemberian sanksi berupa pengamanan kendaraan selama tiga bulan.

Selain itu, petugas juga melakukan penjagaan di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar. Strategi pengawasan dilakukan secara terbuka maupun tertutup dengan melibatkanpersonel berpakaian sipil dan penyamaran di lapangan.

“Alhamdulillah langkah-langkah yang kita lakukan bisa membuat tenang masyarakat dan ini semua adalah wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri untuk masyarakat,” tegas Hermanto.

Keberhasilan menekan aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Palangka Raya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Sabtu, 30 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Janji Stok Aman Dipertanyakan, Kantor Pertamina Kalteng Disegel Massa
Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

“Tingkatkan Kompetensi Aparatur, Biro Adpim Setda Kalteng Gelar Pelatihan Bahasa Inggris”
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 5 Juni 2026
Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng Diresmikan, Perkuat Pelayanan dan Kinerja Kepolisian
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 5 Juni 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 5 Juni 2026
Dua Pemuda yang Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 5 Juni 2026
Pemuda Dayak Ajak Aktivis Kedepankan Kritik Intelektual dan Junjung Filosofi Huma Betang
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 5 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

“Tingkatkan Kompetensi Aparatur, Biro Adpim Setda Kalteng Gelar Pelatihan Bahasa Inggris”

Jumat, 5 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng Diresmikan, Perkuat Pelayanan dan Kinerja Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo

Jumat, 5 Juni 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Dua Pemuda yang Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup

Jumat, 5 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?