KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Legislator Kapuas Minta PDAM Data Ulang Pelanggan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD KapuasKalimantan Tengah

Legislator Kapuas Minta PDAM Data Ulang Pelanggan

Jumat, 18 Juli 2025
Bagikan
3 Min Read
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdullah
Bagikan

KAPUAS, katakata.co,id- Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdullah, meminta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, agar melakukan pendataan ulang terhadap pelanggan yang terdampak pemindahan golongan secara sepihak tanpa pemberitahuan.

“Kerahkan petugas ke lapangan dengan betul-betul melakukan pendataan ulang terhadap pelanggan yang benar-benar layak menerima golongan, sehingga tepat sasaran,” kata Abdullah, di Kuala Kapuas, Jumat (18/7/2025).

Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai Golongan karya (Golkar) ini, setelah banyak menerima laporan keluhan warga terhadap perubahan golongan tanpa pemberitahuan kepada pelanggan PDAM.

“Saya menerima banyak keluhan dari warga yang tiba-tiba mendapati tagihan mereka melonjak, karena dikenakan biaya administrasi dan perubahan golongan. Ini jelas sangat meresahkan, terutama bagi masyarakat kecil,” katanya.

Padahal, lanjut Abdullah, pihak PDAM sudah menjelaskan kepada DPRD bahwa tidak ada kenaikan tarif pembayaran PDAM.

“Namun fakta dilapangan, masih banyak warga kita yang mengeluh adanya perubahan golongan pelanggan tanpa sosialisasi terlebih dahulu, sehingga beban pembayar menjadi naik, dan ditambah lagi pelanggan dibebankan biaya admin sebesar Rp.15 ribu,” ujarnya.

Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas IV ini, menilai PDAM seharusnya mengedepankan prinsip pelayanan publik, termasuk dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada pelanggan.

“Setiap perubahan kebijakan yang berdampak langsung pada konsumen harus disampaikan terlebih dahulu. Jangan sampai pelanggan dibebani tanpa tahu alasan dan aturannya,” tambahnya.

Terpisah, Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Abisua Setia Nugroho, melalui Kepala Bagian Keuangannya, Narwasto, menjelaskan, bahwa beban pembayaran administrasi sebesar Rp15.000 per bulan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 16 Tahun 2025, tentang pedoman penggolongan dan perhitungan tarif air minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas.

“Berkaitan dengan admin itu, di dalam Perbub itu terpisah, Rp.5 ribu biaya admin dan pemeliharaan Rp10 ribu. Untuk admin Rp.5 ribu itu untuk biaya bling dan lain-lain, dan Rp.10 ribu itu biaya pemeliharaan pipa maupun meteran kalau ada yang rusak,” kata Narwasto.

Terkait keluhan warga tentang perpindahan golongan, pihaknya mengakui karena petugas dilapangan yang di tugaskan untuk melakukan pendataan ulang pelanggan ada sebagai tidak terkaper seluruhnya.

“Kami atas nama PDAM menyampaikan permohonan maaf, dan akan melakukan surve ulang tekait golongan. Berkaitan tidak berkenan oleh pelanggan, PDAM bersedia melayani dan menampung baik dari segi pemakaian dan lain sebagainya,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk pelanggan PDAM sendiri ada berjumlah 27 ribu pelanggan yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah setempat.

Penulis : Ard
Editor : Ika

TOPIK Abdullah, DPRDKapuas
Editor Katakata Jumat, 18 Juli 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN Menduga Ada Yang Aneh Terhadap Putusan Bandar Narkoba di PN Palangka Raya Hanya Dijerat Pemakai
Jumat, 2 Januari 2026
BNN, GDAN,DPRD Hingga Pemkab Kotim Sepakat Berencana Dirikan Posko Terpadu Cegah Peredaran Narkoba di Eks Golden
Selasa, 13 Januari 2026
Ayu Ting-Ting dan Kangen Band Meriahkan Pergantian Tahun 2026 di Kalteng
Kamis, 1 Januari 2026
Suasana pelabuhan di Sampit jelang Naratu (Foto : Ist)
Jumlah Penumpang Kapal di Pelabuhan Sampit Diprediksi Meningkat saat Libur Nataru
Minggu, 21 Desember 2025
Kaleidoskop GDAN Dalam Menekan Peredaran Narkoba di Kalteng Sepanjang 2025
Selasa, 30 Desember 2025

Berita Terbaru

Bapas Sampit Terus Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 20 Januari 2026
Kepala Bapas Sampit Hadiri Acara Laporan Tahunan Pengadilan Negeri Sampit
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 20 Januari 2026
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polda Kalteng Tangkap DDI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 20 Januari 2026
Pemprov Kalteng Tegaskan Raperda Penanaman Modal Dorong Investasi Berkualitas dan Berkeadilan
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 20 Januari 2026
Pemprov Kalteng Bersama DPRD Bahas Raperda Penanaman Modal dan PTSP
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 20 Januari 2026

You Might Also Like

DPRD KapuasKalimantan Tengah

Dorong Bapenda Kapuas Optimalkan PAD

Kamis, 11 Desember 2025
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Dukung Pencegahan Korupsi di Kecamatan Pasak Talawang

Kamis, 11 Desember 2025
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Waket I DPRD Kapuas Imbau Masyarakat Jaga Kodusifitas

Kamis, 11 Desember 2025
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Peduli Olahraga, Legislator Kapuas Apresiasi Siwo PWI Kalteng

Rabu, 10 Desember 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?