KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Lahan 19,7 Hektare Diduga Diserobot PT PSAM, Dua Warga Desa Kalemei Lapor Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Lahan 19,7 Hektare Diduga Diserobot PT PSAM, Dua Warga Desa Kalemei Lapor Polisi

Selasa, 4 Februari 2025
Bagikan
3 Min Read
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Bagikan

Ingkit Djaper: Polisi Harus Menindalanjuti Laporan Terduga Korban

KATINGAN,katakata.co.id- Tak terima lahan miliknya seluas 19,7 hektare yang diduga diserobot oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Persada Sejahtera Agung Makmur ( PT PSAM ). Dua Warga Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, membuat laporan Polisi atas dugaan tindak pidana penyerobotan tanah ke Polsek Katingan Tengah, Senin (3/2/2025).

Kepada Wartawan,  Terduga korban penyerobotan, Majid didampingi Atau yang merupakan anaknya mengatakan, mereka telah melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan milik mereka yang diduga dilakukan oleh PT PSAM, dan laporan mereka sudah diterima oleh KA SPK I Polsek Katingan Tengah, Aipda Johari.

Majid menambahkan, pelaporan ini sebagai bukti bahwa kami adalah pemilik lahan yang diduga diserobot oleh PT PSAM dan kami tidak pernah menjual lahan tersebut, karena itu dirinya siap pasang badan untuk mempertahankan haknya atas lahan tersebut.

“Kami pemilik lahan yang asli dan tidak pernah sama sekali menjual lahan yang ada, maka saya siap pasang badan untuk mempertahankan hak kami,” tegas Majid.

Sementara itu, menyikapi adanya dugaan penyerobotan lahan milik warga Dayak dan adanya pelaporan ke Polisi oleh terduga korban. Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper menerangkan, setelah melihat data dan mengetahui alur ceritanya, ia menduga PT PSAM mengabaikan hak beberapa warga desa tersebut.

“Karena kalau warga berani melapor Ke aparat Kepolisian atas dugaan penyerobotan lahan mereka, tentu warga memiliki bukti yang kuat dan tidak pernah menjual lahan tersebut ke PT PSAM, dan DAD pasti akan mendukung langkah warga memperjuangkan hak mereka atas kebenaran yang ada” ujarnya.

Ingkit, tokoh pemuda Dayak yang selalu berada di depan untuk membela warga Dayak dalam memperjuangkan haknya dalam kebenaran, menegaskan, aparat Polsek Katingan Tengah yang sudah menerima laporan tersebut harus menindaklanjuti laporan tersebut.

“Harus segera ditindaklanjuti sebagaimana aturan hukum yang berlaku, sehingga kebenaran bisa diletakkan pada tempat sebenarnya,” tegasnya.

Setelah melihat langsung Lokasi lahan yang diakui oleh Majid, Sedan Serta Atau adalah milik mereka, Wartawan mendatangi Kantor PT PSAM untuk melakukan konfirmasi, namun Rizal yang merupakan Kepala Bidang Humas PT PSAM tidak berada di lokasi.

Namun untuk perimbangan, wartawan mencoba menghubungi Rizal dan ternyata tersambung serta ia mengatakan, lahan yang dipersoalkan tersebut tumpang tindih. “ Lahan yang dipersoalkan tersebut tumpang tindih,” singkat Rizal. (RB66/Red)

TOPIK BPN Katingan, Kecamatan katingan tengah, Mabes Polri, Polda Kalteng, Polres Katingan, polsek katingan tengah, PT PSAM, Tanah Diserobot
Editor Katakata Selasa, 4 Februari 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

Foto bersama setelah apel kebangsaan di halaman Barigas Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Gelar Apel Kebangsaan, Ajak Masyarakat Junjung Semangat Huma Betang

Rabu, 5 November 2025
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Bunuh Kekasih, Jaksa Terapkan Pasal 340 KUHP Untuk Tersangka

Rabu, 20 Agustus 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

54 Anggota Paskibraka Kalteng Siap Kibarkan Bendera Merah Putih

Jumat, 15 Agustus 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur dan Wagub Kalteng Hadir Launching Gerakan Pangan Murah Polri

Kamis, 14 Agustus 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?