KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kuasai Sabu dan Ekstasi, Pemuda 26 Tahun Ditangkap Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasai Sabu dan Ekstasi, Pemuda 26 Tahun Ditangkap Polisi

Minggu, 26 Oktober 2025 13:27
Bagikan
2 Min Read
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial RP (26) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di kawasan Jalan Yos Sudarso III, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H melalui Kasatresnarkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

“Setelah dilakukan observasi, pada Jumat (24/10/2025) sekira pukul 15.45 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti satu paket shabu seberat kotor sekitar 1,1 gram dan dua butir ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,89 gram,” ungkap Agung, Sabtu (25/10/2025).

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah tabung kertas warna coklat yang disembunyikan di kantong celana pelaku bagian depan sebelah kanan.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merk POCO warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan nomor polisi KH 6536 NM beserta STNK, serta plastik klip pembungkus.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

“Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan secara tegas. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ririen Binti

 

 

TOPIK bnn, narkoba, poldakalteng, polrestapalangkaraya, Sabu dan Ekstasi, Satresnarkoba
Editor Katakata Minggu, 26 Oktober 2025 13:27
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Pemkab Kapuas Matangkan Rancang Bangun Layanan Sababuka Bersinar
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Selasa, 23 Juni 2026 19:58
Wagub Kalteng Apresiasi Pelaksanaan Bakti Kesehatan Dalam Peringatan Hari Bhayangkara
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 23 Juni 2026 19:56
Pemkab Lamandau Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Ekonomi Kalimantan Tengah Pemkab Lamandau Selasa, 23 Juni 2026 19:51
Pemkab Lamandau Dorong Penerapan Layanan Digital di Semua Sektor
Kalimantan Tengah Pemkab Lamandau Selasa, 23 Juni 2026 19:47
Kalteng Resmi Jadi Home Base Adhyaksa FC, Peluang Emas Talenta Muda Terbuka
Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Selasa, 23 Juni 2026 19:21

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Perlombaan Menembak Dalam Peringati HUT Bhayangkara

Sabtu, 20 Juni 2026 12:34
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pemerasan Miliaran ke Polda Kalteng, Minta Publik Hormati Proses Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 15:37
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum AT Sampaikan Hak Jawab, Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Lindungi Kepentingan Anak

Kamis, 11 Juni 2026 19:46
DPD RIKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Desa Adalah Fondasi Utama Pembangunan dan Kemajuan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 19:37
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?