PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Peristiwa pecah kaca kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini terjadi di parkiran masjid Jalan Tjilik Riwut Km. 11,5 saat korban melaksanakan salat isya. Saat kejadian kondisi sedang hujan deras di sertai angin kencang.
Sebelumnya kasus dengan modus pecah kaca ini pernah terjadi dan pelaku sudah diamankan dan pelaku lebih dari lima kali beraksi. Namun saat ini kejahatan tersebut kembali terjadi lagi.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Ipda Abrar Komandan regu Pamapta lll menjelaskan, penanganan dilakukan dengan menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap seunit mobil pikap yang menjadi sasaran tindak pidana tersebut.
“Olah TKP kami lakukan sebagai langkah awal dari penyelidikan, yang bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari korban selaku pemilik mobil pikap dan para saksi di sekitar lokasi,”jelasnya saat dikonfirmasi Jumat Siang.
Abrar mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu sekitar pukul 18.30 hingga 19.15 ketika korban meninggalkan mobilnya untuk melaksanakan Salat Isya.
“Sekembalinya dari Salat Isya, korban menemukan kaca pintu mobil bagian kiri telah dalam keadaan pecah, kemudian setelah mengecek barang-barang di dalamnya ia pun mendapati bahwa uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,00 miliknya telah raib dari dalam mobil,” tandasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


