KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka

Rabu, 9 September 2026 15:49
Bagikan
3 Min Read
Ari Yunus Hendrawan, penasihat hukum korban.
Bagikan

Kapolresta : Perintah saya, tangkap dan tahan Kembali tersangka

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Keputusan aparat Polresta Palangka Raya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap D, tersangka kasus dugaan tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, menuai protes keras dari pihak keluarga korban.

Orang tua korban menilai, penangguhan penahanan terhadap tersangka tidak berpihak pada keadilan dan Polisi tidak memprioritaskan perlindungan terhadap korban, sebagaimana mandat Undang-Undang Perlindungan anak dan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Kepada wartawan, Selasa (8/9), ayah korban mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma mendalam dan ketakutan luar biasa setelah mengetahui tersangka bebas dari tahanan.

“Saya mendesak aparat Polresta Palangka Raya untuk segera menahan kembali tersangka. Kami ingin anak kami bisa tenang dan tidak terus-menerus dirundung ketakutan. Apabila keadilan tidak ditegakkan, kami akan melaporkan kasus ini ke Bapak Kapolda Kalteng, Hingga Kompolnas” tegas ayah korban

Penasihat hukum korban, Dr. Ari Yunus Hendrawan, menyatakan, meskipun penangguhan penahanan merupakan kewenangan diskresi penyidik, namun asas proporsionalitas dan perlindungan korban anak tidak boleh dikesampingkan. Terlebih, penangguhan penahanan terhadap tersangka secara empiris memicu trauma berulang pada korban.

“Bebasnya tersangka memicu urgensi darurat bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kami memohon LPSK segera mengambil langkah intervensi guna menggaransi hak atas rasa aman korban,” tegas Ari. Ia menambahkan, permohonan ke LPSK ini menjadi harapan keluarga di tengah kekecewaan terhadap kebijakan diskresi penyidik.

Kritik senada juga disampaikan oleh Widiya Kumala Wati dari Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Tengah.

“Penangguhan penahanan seharusnya tidak diberikan mengingat pelaku merupakan orang dewasa dan korbannya adalah anak-anak,” tegas Widiya, yang juga merupakan penerima piagam penghargaan perempuan berjasa bidang sosial tingkat nasional tahun 2024 tersebut.

Menyikapi adanya penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, Selasa ( 8/9 ) melalui sambungan telepon kepada Wartawan menegaskan, memerintahkan Kasat Reskrim untuk menangkap dan menahan Kembali tersangka.

“Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk menangkap dan menahan Kembali tersangka” tegas Kombes Pol. Dedy Supriadi

Untuk berimbangnya pemberitaan, Wartawan sudah mengonfirmasikan kepada Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, Rabu ( 9/9 ) pukul 08.31 WIB, melalui pesan Whatsapp.

Namun sampai berita ditayangkan, redaksi belum menerima konfirmasi dari yang bersangkutan. Redaksi hanya menerima pesan melalui rekaman suara, yang isinya, tidak terkait dengan materi konfirmasi.

 

Penulis & Editor : Ririen Binti

Editor Katakata Rabu, 9 September 2026 15:49
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35

Berita Terbaru

Atasi Temuan Formalin Pada Ikan Sepat Asin di Palangka Raya, Dosen UPR Manfaatkan Kearifan Lokal Belimbing Wuluh
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Sabtu, 10 Oktober 2026 17:43
Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran, Agustiar Dorong Penanganan Karhutla
Pemprov Kalteng Sabtu, 10 Oktober 2026 17:14
Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan
Kalimantan Tengah Jumat, 9 Oktober 2026 22:46
Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
Bapas Sampit Dalami Kebutuhan WBP Lewat Asesmen untuk Program Rehabilitasi dan Reedukasi
Sampit Jumat, 9 Oktober 2026 12:35

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

Atasi Temuan Formalin Pada Ikan Sepat Asin di Palangka Raya, Dosen UPR Manfaatkan Kearifan Lokal Belimbing Wuluh

Sabtu, 10 Oktober 2026 17:43
Kalimantan Tengah

Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan

Jumat, 9 Oktober 2026 22:48
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Hari Jadi ke-67 Kobar, Gubernur Agustiar Tekankan Pemerintah Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 11:30
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?