KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polda Kalteng Tangkap DDI
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Polda Kalteng Tangkap DDI

Selasa, 20 Januari 2026 19:53
Bagikan
3 Min Read
Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., CLA selaku Penasihat Hukum korban dugaan Penipuan dan penggelapan
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa seorang guru berinisial P yang dilapor sejak tahun 2021 dan diterima secara resmi pada awal tahun 2023 memasuki tahapan baru.

P Melalui Penasihat Hukum (PH)nya, Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., CLA, mengungkapkan kronologi panjang penanganan kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang menimpa kliennya berinisial P, seorang guru di Kalimantan Tengah. Kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan korban sejak 10 Juni 2021 terhadap terlapor Dodik Dwi Irawan, namun baru secara resmi diproses dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/1/I/2023/SPKT/POLDA KALTENG tertanggal 4 Januari 2023 di Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah.

Menurut Suriansyah Halim, lambannya penanganan perkara tersebut menyebabkan korban harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan kepastian hukum. “Klien kami sudah melapor sejak 2021, tetapi laporan baru benar-benar diterima secara resmi pada awal 2023. Proses ini jelas memakan waktu yang sangat panjang dan merugikan hak korban,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam perkara tersebut, terlapor DDI diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHPidana dan/atau penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHPidana. Bahkan, terlapor sempat dua kali dipanggil sebagai tersangka namun tidak memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Juli 2025, meski status tersebut tidak pernah diumumkan secara resmi ke publik.

Selain itu, Suriansyah Halim juga menyoroti keberadaan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Strada Pick Up milik korban dengan nomor polisi KH 8275 AF. Mobil tersebut, kata dia, sejak 2020/2021 diduga dikuasai oleh seorang oknum polisi dan baru dapat disita serta dititipkan ke Rupbasan Kelas I Palangka Raya pada Juli 2025.

“Ironisnya, saat terakhir klien kami melihat mobil tersebut, kondisinya sudah tidak layak pakai dan banyak bagian serta alat yang hilang. Ini tentu menjadi tanggung jawab pihak yang menitipkan dan yang menjaga,” tegasnya.

Perkembangan signifikan baru terjadi pada Januari 2026, setelah adanya pergantian Direktur Reskrimum Polda Kalteng kepada Kombes Dodo Hendro Kusuma serta penunjukan penyidik baru di Subdit IV Renakta. Dalam waktu kurang dari satu bulan sejak pejabat baru menjabat,  DDI akhirnya berhasil ditangkap.

“Ini membuktikan bahwa jika aparat serius dan berkomitmen, perkara yang sebenarnya sederhana bisa diselesaikan dengan cepat,” kata Suriansyah Halim.

Ia menilai, tertangkapnya tersangka sekaligus memperlihatkan adanya ketidakefektifan penanganan pada periode sebelumnya, sehingga korban harus menunggu hampir lima tahun untuk memperoleh keadilan.

“Fakta ini menjadi pelajaran penting bahwa profesionalisme dan komitmen aparat penegak hukum sangat menentukan rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Atas perkembangan tersebut, pihak kuasa hukum mendesak agar proses hukum terhadap tersangka segera dilanjutkan hingga tahap persidangan. Selain itu, mereka juga meminta agar dugaan keterlibatan oknum polisi yang menguasai mobil korban selama bertahun-tahun dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin keadilan ditegakkan secara menyeluruh, tidak tebang pilih, dan hak-hak korban benar-benar dipulihkan,” pungkas Suriansyah Halim.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK bareskrimpolri, DitreskrimumPoldaKalteng, DugaanPenipuandanPenggelapan, mabespolri, poldakalteng, SuriansyahHalim
Editor Katakata Selasa, 20 Januari 2026 19:53
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47

Berita Terbaru

Fraksi DPRD Seruyan Soroti Pemerataan Pembangunan dalam Pembahasan APBD 2027
DPRD Seruyan Rabu, 21 Oktober 2026 23:06
DPRD Seruyan Usulkan Bandara Kuala Pembuang Jadi Proyek Strategis Nasional
DPRD Seruyan Rabu, 21 Oktober 2026 23:01
Wabup Supian Sampaikan Raperda APBD 2027, Pemkab Seruyan Siapkan Penyesuaian Anggaran
Pemkab Seruyan Rabu, 21 Oktober 2026 22:53
PT BWL dan PT PWN Terseret Kasus Karhutla, 1.251 Hektare Lahan Terbakar
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Rabu, 21 Oktober 2026 18:44
Pemprov Kalteng Evaluasi Penanganan Karhutla, Kesiapsiagaan Satgas Diminta Tetap Maksimal
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 21 Oktober 2026 17:22

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti

Selasa, 20 Oktober 2026 17:33
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA

Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang

Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan

Senin, 5 Oktober 2026 21:10
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?