KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Redaksi
Reading: Kasus Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara
Bagikan
Notification Show More
Latest News
Jadianson Dorong Polisi Bongkar Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah
Rektor UPR Apresiasi Permendikbudristek 53/2023
Kalimantan Tengah Pendidikan Universitas Palangka Raya
Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng Naik ke Proses Penyidikan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah
Wow!!! PT BMB Serahkan SHU Sebesar Rp3,5 Miliar Lebih untuk Koperasi Dayak Hapakat
Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas
Wartawan Kristen PWI Kalteng Bantu Jemaat GKE Panenga yang Jadi Korban Kebakaran
Kalimantan Tengah
KatakataKatakata
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Hukum & Investigasi
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Sosial Budaya
Search
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Redaksi
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Deal
@2023 Copyright Katakata.co.id

Home » Kalimantan Tengah » Kasus Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara
Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Kasus Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

Kamis, 24 Agustus 2023 16:18
Bagikan
3 Min Read
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. (foto: dok)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kasus dugaan penggelapan di tubuh Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng senilai total Rp2,8 miliar, yang sudah bergulir sekitar sembilan bulan di Polda Kalteng, akan memasuki babak baru. Pasalnya dalam waktu dekat, Penyidik pada Subdit Kamneg, Ditreskrimum Polda kalteng, dikabarkan akan segera melakukan Gelar Perkara terkait kasus yang mendapat perhatian banyak tokoh Dayak, serta Pengurus inti DAD Kalteng itu.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, yang ditemui wartawan, Kamis (24/8/2023), mengatakan, Penyidik sudah melaksanakan klarifikasi terhadap Pelapor dan Saksi. Setelah itu, akan melakukan Gelar Perkara untuk penetapan status kasus tersebut.

“Dari hasil klarifikasi, hasil gelarnya apa, nanti akan kita sampaikan. Apakah ini akan langsung naik ke proses penyidikan bisa memenuhi unsur, nanti kita update sesegera mungkin,” tegasnya.

Erlan, menambahkan, semua perkara yang ditangani Polda Kalteng akan menjadi atensi pimpinan. Tidak hanya kasus dugaan itu saja, karena dalam melaksanakan penyelidikan, Penyidik harus profesional dengan mengikuti semua tahapan-tahapan.

Diberitakan sebelumnya, Sabam Sitanggang selaku Kuasa Hukum Sadagori Binti, yang menjadi Pelapor kasus dugaan tindak pidana tersebut, sangat mengapresiasi gerakan Subdit Kamneg di bawah kendali Dirreskrimum Polda Kalteng yang baru, yakni Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Dia menilai, polisi sudah bergerak cepat dan tepat, sehingga pihaknya meyakini dalam beberapa waktu ke depan kasusnya naik ke Penyidikan untuk penetapan tersangka.

Ditambahkan, untuk mendukung Ditreskrimum Polda Kalteng menuntaskan kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, dia sudah menyerahkan surat dukungan Belasan orang Tokoh Dayak, serta pengurus DAD Kalteng, yakni Mutiara Usop selaku anggota Dewan Kehormatan DAD Kalteng, Yansen Binti selaku Ketua II DAD Kalteng, Ingkit Djaper selaku Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Sumiharja selaku anggota Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Andar Ardi selaku Tokoh Adat Dayak Palangka Raya, Kalpin Bangkan dari Elemen Dayak Kalteng, Baron Binti, Mikhael Agusta, dan Frans P mewakili Advokat, Jadianson selaku Komandan Satgas Batamad Kalteng, serta beberapa orang mahasiswa kepada Dirreskrimum Polda Kalteng, dengan harapan Penyidik secepatnya membuat terang-benderang kasus tersebut.

Tidak itu saja, Sabam meyakini, bahwa kasus itu terkait dengan dugaan tindak pidana, karena jauh-jauh hari pihaknya sudah menerima pendapat hukum kasus tersebut dari Prof Dr Ifrani SH MH selaku Ahli Ilmu Hukum, yang juga Dosen Universitas Lambung Mangkurat, yang menyimpulkan berdasarkan kronologis yang disampaikan beserta bukti bukti lainnya, maka pertanggunganjawab pidana dapat dibebankan kepada para terduga.

Untuk diketahui, kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng berawal dari kerja sama antara PT BMB dengan DAD Kalteng. Di mana dalam perjanjian tersebut, PT BMB bersedia membantu DAD Kalteng dengan nilai Rp50 juta per bulan untuk operasional DAD Kalteng. Namun ternyata, dana bantuan itu tidak masuk rekening DAD Kalteng sebagaimana bunyi perjanjian, tetapi masuk ke rekening pribadi oknum pengurus DAD Kalteng, dengan jumlah total keseluruhan mencapai Rp2,8 miliar. (ka/red)

TOPIK DAD Kalteng, Erlan Munaji, Kalteng, katakata.co.id, Penggelapan, Sabam Sitanggang
Editor Katakata Kamis, 24 Agustus 2023 16:18
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

How My Phone’s Most Annoying Feature Saved My Life
Jumat, 3 Februari 2023 14:35 2.9k Dibaca
Saiful Muzani Gerindra
Prabowo Akan Lanjutkan Program Jokowi Jika Menang di Pilpres 2024
Minggu, 5 Februari 2023 00:17 1.3k Dibaca
Pemkab Kotim Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik se-Kalteng
Rabu, 22 Februari 2023 22:54 1.1k Dibaca
Praktisi Hukum Pertanyakan Dasar Dihentikannya Kasus Kekerasan Seksual di UPR
Senin, 8 Mei 2023 16:29 867 Dibaca
Halikinnor Dipercaya Menjadi Plt Ketua DAD Kotim
Senin, 8 Mei 2023 21:37 774 Dibaca

Berita Terbaru

Jadianson Dorong Polisi Bongkar Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Selasa, 19 September 2023 14:51
Rektor UPR Apresiasi Permendikbudristek 53/2023
Kalimantan Tengah Pendidikan Universitas Palangka Raya Senin, 18 September 2023 18:13
Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng Naik ke Proses Penyidikan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Senin, 18 September 2023 18:02
Wow!!! PT BMB Serahkan SHU Sebesar Rp3,5 Miliar Lebih untuk Koperasi Dayak Hapakat
Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Sabtu, 16 September 2023 15:08
Wartawan Kristen PWI Kalteng Bantu Jemaat GKE Panenga yang Jadi Korban Kebakaran
Kalimantan Tengah Jumat, 15 September 2023 16:21

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Jadianson Dorong Polisi Bongkar Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng

Rabu, 20 September 2023 15:03
Kalimantan TengahPendidikanUniversitas Palangka Raya

Rektor UPR Apresiasi Permendikbudristek 53/2023

Senin, 18 September 2023 18:13
Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Dugaan Penggelapan di DAD Kalteng Naik ke Proses Penyidikan

Senin, 18 September 2023 18:02
Kalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Wow!!! PT BMB Serahkan SHU Sebesar Rp3,5 Miliar Lebih untuk Koperasi Dayak Hapakat

Senin, 18 September 2023 12:02
KatakataKatakata
Follow US

© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?