KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu Anti-Narkoba di Puntun, Simbol Komitmen Bersama Perangi Narkoba
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemprov KaltengUncategorized

Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu Anti-Narkoba di Puntun, Simbol Komitmen Bersama Perangi Narkoba

Senin, 1 Juni 2026
Bagikan
6 Min Read
Penjabat Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini didampingi Ketua GDAN Ririn Binti saat peletakan batu pertama Posko Terpadu Anti-Narkoba di Puntun, Senin (1/6/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Semangat kolaborasi dan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika ditunjukkan melalui peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut menjadi momentum penting dalam upaya mengubah stigma Kampung Puntun yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan rawan peredaran narkoba menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol. I Wayan Korna, perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, unsur Forkopimda, Ketua Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) Henock Binti atau Ririn Binti, tokoh adat Dayak, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, BNN Provinsi Kalimantan Tengah, BNN Kota Palangka Raya, Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN), organisasi adat Dayak, serta berbagai elemen masyarakat yang berkomitmen mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyampaikan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba saat diwawancarai awak media usai peletakan batu pertama Posko Terpadu Anti-Narkoba di Puntun, Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan bahwa pembangunan posko tersebut merupakan langkah nyata untuk menekan peredaran narkoba di kawasan yang selama ini dikenal luas sebagai salah satu titik peredaran narkotika di Kota Palangka Raya.

Menurutnya, bahaya narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan mengancam kehidupan sosial masyarakat.

“Daerah ini sangat dikenal dengan peredaran narkoba. Penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun mereka sepertinya belum jera dan masih melakukan peredaran narkoba. Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi pembangunan posko ini dan saya akan mengamankan pembangunan sampai selesai, termasuk mendukung operasionalnya nanti,” tegas Kapolda.

Ia juga menyoroti dampak buruk peredaran narkoba terhadap citra Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah secara keseluruhan.

“Peredaran narkoba di tempat ini merusak nama baik Palangka Raya. Bukan hanya daerah ini, tetapi juga kehidupan masyarakat Palangka Raya secara umum. Kita tidak ingin peredaran narkoba semakin meluas sehingga merusak kehidupan masyarakat yang ada di daerah ini maupun di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Kapolda juga menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkoba bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas tersebut.

“Saya akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku peredaran narkoba yang ada di tempat ini maupun yang ada di seluruh Kalimantan Tengah. Tidak ada toleransi bagi para pengedar yang masih mencoba merusak masa depan generasi muda kita,” tandasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mengatakan pembangunan posko tersebut merupakan langkah awal yang strategis untuk mengubah citra kawasan Puntun.

Menurutnya, stigma sebagai kawasan peredaran narkoba telah lama melekat dan menjadi perhatian bersama. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bersatu mendukung upaya pemberantasan narkotika.

“Puntun memiliki stigma sebagai area peredaran narkoba yang sudah diketahui masyarakat, bukan hanya di Kalimantan Tengah tetapi juga di luar daerah. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengubahnya. Hari ini merupakan langkah awal yang baik dan kita semua harus bersatu. Tidak ada kata ampun bagi peredaran narkoba,” katanya.

Ketua Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN), Henock Binti atau yang akrab disapa Ririn Binti, menyebut pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba sebagai bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Posko ini menunjukkan bahwa negara hadir. Sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Kapolda, kami mengingatkan sekali lagi kepada siapa pun yang masih berjualan narkoba agar segera bertobat. Jika tidak, maka tindakan hukum akan dilakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, posko tersebut nantinya akan dijaga selama 24 jam dengan melibatkan Gerakan Dayak Anti-Narkoba, aparat kepolisian, unsur keamanan lainnya, Satpol PP, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, serta berbagai pihak terkait.

Selain menjadi pusat pengawasan, posko juga akan difungsikan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

“Kami akan melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki kemampuan dan keberanian untuk bersama-sama memerangi narkoba. Kami percaya Kampung Puntun yang selama ini mendapat stigma negatif akan berubah menjadi kampung yang penuh kedamaian, ketenangan, dan terbebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya.

Peletakan batu pertama Posko Terpadu Anti-Narkoba yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila menjadi simbol kuat persatuan seluruh elemen bangsa dalam memerangi narkoba serta mewujudkan Kampung Puntun sebagai kawasan yang aman, produktif, dan bebas dari narkotika.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Senin, 1 Juni 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Apresiasi Kinerja Pegawai Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 1 Juni 2026
PIPAS Se-Kalteng Gelar Bakti Sosial, Bapas Sampit Ikut Perkuat Kepedulian bagi Warga Binaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Senin, 1 Juni 2026
PT PLN UIP3B Selesaikan Pemeliharaan Trafo 1 GI Pulang Pisau
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
Belasan Warga Binaan Buddha di Kalteng Terima Remisi Waisak 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
14 Warga Binaan Buddha di Kalteng Terima Remisi Waisak 2026, Bentuk Penghargaan atas Perubahan Sikap
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Apresiasi Kinerja Pegawai Lapas Palangka Raya

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

PIPAS Se-Kalteng Gelar Bakti Sosial, Bapas Sampit Ikut Perkuat Kepedulian bagi Warga Binaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PT PLN UIP3B Selesaikan Pemeliharaan Trafo 1 GI Pulang Pisau

Minggu, 31 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Belasan Warga Binaan Buddha di Kalteng Terima Remisi Waisak 2026

Minggu, 31 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?