KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kasus Dugaan Korupsi Rp 40 Miliar Naik Sidik, Ruangan Ketua KPU Kotim Disegel
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Kasus Dugaan Korupsi Rp 40 Miliar Naik Sidik, Ruangan Ketua KPU Kotim Disegel

Senin, 12 Januari 2026 19:12
Bagikan
2 Min Read
PENGGELEDAHAN : Penyidik Kejati Kalteng saat menggeledah Kantor KPU Kotim dan menyegel ruangan Ketua KPU atas dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 40 Miliar, Senin (12/1/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id– Upaya pengungkapan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kotim, Jalan HM Arsyad, Sampit, Senin (12/1/2026), sebagai bagian dari proses penyidikan yang kini resmi berjalan.

 

Penggeledahan tersebut menandai peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejak pagi, sejumlah penyidik Kejati Kalteng terlihat menyisir sejumlah ruangan kantor untuk mencari dan mengamankan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penyimpangan dana hibah.

 

Dalam pelaksanaannya, pengamanan dilakukan secara ketat. Beberapa kendaraan Polisi Militer (PM) tampak terparkir di halaman Kantor KPU Kotim guna mendukung kelancaran dan keamanan proses hukum yang sedang berlangsung.

 

Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, diketahui berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan. Namun demikian, hingga kegiatan tersebut selesai, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan pihak KPU kepada awak media.

 

Perkara ini diduga berkaitan dengan penggunaan dana hibah KPU Kotim tahun anggaran 2023–2024 dengan nilai mencapai sekitar Rp40 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Kotawaringin Timur dan dialokasikan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, baik Pemilihan Bupati Kotim maupun Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah.

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara kini telah memasuki tahap penyidikan.

 

“Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Dodik singkat.

 

Meski begitu, Kejati Kalteng belum mengungkap hasil sementara dari penggeledahan. Pihak kejaksaan menyatakan akan menyampaikan keterangan resmi kepada publik setelah seluruh rangkaian penyidikan di lapangan rampung.

 

“Nanti setelah seluruh rangkaiannya selesai, akan kami sampaikan rilis resminya,” pungkas Dodik.

 

Penulis : Wiyandri

 

Editor : Ika

TOPIK kejagungri, KejariKotim, kejatikalteng, KPUkalteng, KPUKotim, pemkabkotim
Editor Katakata Senin, 12 Januari 2026 19:12
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa
Selasa, 14 Juli 2026 22:20
Surat Terbuka Untuk Mendiktisaintek: Ketika Suara Senat Meruntuhkan Klaim Survei di UPR
Jumat, 10 Juli 2026 23:02

Berita Terbaru

Ditjenpas Kalteng Perkuat Kebersamaan Melalui Pekan Olahraga
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 10 Agustus 2026 08:35
Kuasa Hukum Nadya Grestyana Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 9 Agustus 2026 22:47
Sambut HUT ke-81 RI, IKWI Kalteng Gerakkan Gaya Hidup Sehat Lewat Senam Bersama
Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Minggu, 9 Agustus 2026 14:57
Puluhan Pelajar Terpilih di Gumas Ikuti Pusdiklat Calon Anggota Paskibaraka
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Minggu, 9 Agustus 2026 14:50
Bupati Gumas Berkomitmen Percepat Upaya Pemerataan Air Bersih Bagi Masyarakat Kelurahan Tehang
Gumas Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Minggu, 9 Agustus 2026 14:46

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejati Kalteng Tetapkan Lima Komisioner KPU Kotim sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kamis, 6 Agustus 2026 17:39
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Sidang Perdana Dugaan Korupsi, Prof Yetri Pertanyakan Perhitungan Kerugian Negara

Rabu, 5 Agustus 2026 13:21
Kalimantan TengahPalangka Raya

Tim Kuasa Hukum Prof. Yetrie Ludang Siapkan Eksepsi dan Soroti Dasar Audit 

Selasa, 28 Juli 2026 11:20
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Tinjau Langsung Posko Kesiapan Penanganan Karhutla di Pulang Pisau

Minggu, 26 Juli 2026 11:48
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?