KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Diduga Jaksa Gadungan, Pria di Palangka Raya Diamankan Tim Intelijen Kejati Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Diduga Jaksa Gadungan, Pria di Palangka Raya Diamankan Tim Intelijen Kejati Kalteng

Senin, 21 September 2026 13:21
Bagikan
3 Min Read
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah bersama Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan penyidik Polda Kalteng mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga mengaku sebagai jaksa.
Bagikan

 

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah bersama Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan penyidik Polda Kalteng mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga mengaku sebagai jaksa.

Pria tersebut diamankan setelah Kejati Kalteng menerima laporan dari seorang perempuan berinisial GN terkait dugaan penipuan dan pemalsuan surat dengan modus mengatasnamakan jaksa.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, SH., MH., mengatakan terduga pelaku diduga menggunakan identitas dan atribut yang menyerupai pegawai Kejaksaan untuk meyakinkan korban.

“Yang bersangkutan mengaku sebagai jaksa pada bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Ia juga memiliki ID card dengan foto menggunakan seragam Kejaksaan lengkap dengan atribut,” kata Dodik dalam press rilisnya, Senin (21/9/2026).

Dodik menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika GN mengenal AS yang saat itu disebut bekerja sebagai pengemudi GrabCar. Perkenalan tersebut kemudian berlanjut hingga pelaku menawarkan bantuan kepada korban untuk mengurus proses perceraian dengan suaminya.

“Pelaku menjanjikan dapat membantu mengurus perceraian korban dan mengaku memiliki kenalan seorang hakim di Pengadilan Agama Palangka Raya,” jelasnya.

Korban yang percaya dengan pengakuan tersebut kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada AS. Berdasarkan laporan yang diterima Kejati Kalteng, korban melakukan empat kali transaksi melalui rekening Bank BCA atas nama AS dan satu kali transaksi melalui rekening atas nama Tri Pujiati.

Total uang yang ditransfer korban mencapai Rp5 juta. Selain itu, korban juga disebut pernah memberikan uang tunai sebesar Rp50 ribu kepada terduga pelaku.

Setelah menerima laporan pengaduan pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya, tim Intelijen Kejati Kalteng kemudian berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

Pengamanan terhadap AS dilakukan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Terduga pelaku diamankan di kediamannya di Perumahan Pondok Matra, Jalan Matal, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.

“Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Kalimantan Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Dodik.

Pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan korban serta Laporan Polisi Nomor STTLP/240/IX/YAN.2.5./2026/SPKT tertanggal 20 September 2026.

Kejati Kalteng mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pegawai atau jaksa dan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan perkara dengan imbalan sejumlah uang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai Kejaksaan. Jika menemukan atau mendapatkan informasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kejaksaan atau kepolisian,” tegas Dodik.

Saat ini, A telah diserahkan ke Mapolda Kalteng untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK JaksaGadungan, kejaripalangkaraya, kejatikalteng, penipuan, poldakalteng
Editor Katakata Senin, 21 September 2026 13:21
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla di Tiga Kabupaten
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 21 September 2026 10:16
Ditetapkan sebagai Tersangka, Afner Juliwarno Bantah Pemerasan dan Jelaskan Aliran Dana Rp20 Juta
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Seruyan Minggu, 20 September 2026 17:46
324 Relawan Karhutla Terima Bantuan Pangan, Agustiar Sabran Tekankan Keselamatan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 20 September 2026 11:50
Perkuat Birokrasi Kalteng, Agustiar Sabran Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Headline Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 19 September 2026 09:42
10 Siswa SMAN 2 Palangka Raya Wakili Kalteng di Kompetisi Inovasi Dunia di Malaysia
Headline Kalimantan Tengah Pendidikan Sabtu, 19 September 2026 09:18

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Hampir 1 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Dimusnahkan Kejari Palangka Raya

Jumat, 11 September 2026 18:39
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum

Senin, 7 September 2026 19:50
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwaSampit

Dua Pejabat KPU Kotim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 Miliar, Pengacara Ungkap Sikap Klien

Senin, 31 Agustus 2026 21:44
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwaSampit

Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah 40 Miliar, KPA dan PPK KPU Kotim Resmi Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 20:34
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?