KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPeristiwa

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal

Kamis, 16 April 2026 22:58
Bagikan
4 Min Read
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi
Bagikan

KUALA PEMBUANG, katakata.co.id- Menyikapi pemberitaan yang ditayangkan katakata.co.id, terkait dugaan praktik melanggar hukum yang dilakukan Kapolsek Seruyan Hulu, dimana kasusnya sudah dilaporkan ke Bidpropam Mabes Polri atas dugaan memalak pengusaha kayu illegal dengan dalih untuk biaya Serah terima jabatan pimpinan Polri.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, Kamis Malam ( 16/4 /2026) menyampaikan klarifikasinya, bahwa peristiwa yang diberitakan tersebut terjadi sebelum dia menjabat sebagai Kapolres Seruyan, sehingga saat kejadian, Polres Seruyan tidak berada dalam kendalinya. Meski begitu, pihaknya tetap berkomitmen menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh

Hasil penelusuran awal dan dokumen pemeriksaan internal Propam, termasuk Berita Acara Interogasi dan bukti percakapan serta transaksi, diketahui bahwa, komunikasi yang terjadi berupa percakapan pribadi melalui WhatsApp.

“Permintaan sejumlah uang oleh oknum yang bersangkutan diakui berkaitan dengan kebutuhan pribadi, salah satunya untuk keperluan menghadiri Sertijab, bukan dalam rangka kegiatan resmi institusi “ ujar Kapolres

Kapolres juga menegaskan, segala bentuk permintaan uang dengan mengatasnamakan institusi Polri adalah tidak dibenarkan, apapun alasannya, dan tindakan tersebut merupakan pelanggaran disiplin dan atau kode etik yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“ Saat ini, proses penanganan telah dilakukan oleh fungsi Propam, dan kami memastikan, penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai nama baik institusi Polri,” tegas Kapolres.

Menutup klarifikasinya, Kapolres mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan praktik serupa, segera melaporkannya, karena Polres Seruyan berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Sebelumnya, media ini memberitakan, IPDA Robert Sianturi, Kapolsek Seruyan Hulu, resmi dilaporkan ke Bidpropam Mabes Polri atas dugaan memalak pengusaha kayu illegal dengan dalih untuk biaya serah terima jabatan pimpinan Polri.

Kepada Wartawan, Rabu ( 15/4 /2026) Afner Juliwarno tokoh muda Seruyan yang lantang menyuarakan kebenaran, mengatakan, laporannya terhadap IPDA Robert Sianturi, sang Kapolsek Seruyan hulu sudah diterima KASUBBAGTRIMLAP Bidang Propam Mabes Polri, secara online, tanggal 15 April 2026. Dalam laporannya, ia melampirkan bukti digital berupa rekaman suara dan pesan singkat, yang mengungkap dugaan sisi gelap pergerakan oknum aparat hukum di wilayah Seruyan Hulu tersebut.

“ Dalam rekaman percakapan tersebut, sang Kapolsek meminta uang sebesar 10 juta rupiah, dengan dalih berbagai keperluan, terkait sertijab pimpinan Polri “ Kata Afner

Afner berharap laporannya disikapi Polri sebagai bagian dari masyarakat cinta Polri, yang mengharapkan Polri menjadi lebih baik, sehingga tidak ada lagi oknum yang terlibat dalam praktik-praktik pungli yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran narkoba dan aktivitas kayu ilegal.

Sementara itu, melalui perbincangan dengan Wartawan, salah satu nara sumber yang meminta namanya dirahasiakan, mengatakan, Sang Kapolsek diduga adalah pemakai aktif sabu-sabu, sehingga perlu dilakukan tes urine dan pemeriksaan lengkap medis terkait dugaan penggunaan narkoba tersebut.

“Kami mendesak petinggi Kepolisian melakukan tes urine dan pemeriksaan medis menyeluruh terhadap yang bersangkutan. Bagaimana narkoba bisa diberantas jika penegak hukumnya diduga menjadi bagian dari masalah?” ujar sumber tersebut.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen “Presisi” Polri. Publik menunggu tindakan tegas dari Bidpropam, sehingga tidak ada ruang bagi oknum Polisi nakal yang menyalahgunakan wewenangnya untuk praktik illegal.

Sementara itu, Ketika dikonfirmasikan Wartawan melalui pesan whatsapp, Kapolsek Setuyan Hulu, IPDA Robert Sianturi, belum memberikan jawaban.

Penulis/Editor: Tim Redaksi

TOPIK AKBPBeddySuwendi, CukongKayu, Kapolresseruyan, mabespolri, poldakalteng, polsekseruyanhulu, Propam
Editor Katakata Kamis, 16 April 2026 22:58
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Cegah Karhutla, Bupati Kotim Minta Warga Aktif Melapor
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:38
Pemkab Kotim Dorong Bunda PAUD Gerakkan Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:34
DPMPTSP Kotim Minta Apotek dan Toko Obat Tertib Perizinan
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:28
BLK Kotim Buka Pelatihan Gratis Enam Kejuruan, Kesempatan Tingkatkan Keterampilan
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:24
22 Perkara Karhutla Ditangani Polisi, Empat Orang di Kotim Jadi Tersangka.
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:19

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Rekonstruksi Tragedi Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan 26 Adegan di Lima TKP

Senin, 31 Agustus 2026 20:05
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Prabowo Perintahkan Penguatan Penanganan Karhutla Kalteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 23:44
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Hari Ini! Kepala BNN RI Hadiri Deklarasi Anti Narkoba di Palangka Raya

Kamis, 20 Agustus 2026 05:41
Kalimantan TengahPeristiwaPulang Pisau

Kasus Karhutla di Desa Bawan Masih Didalami Polres Pulang Pisau

Sabtu, 8 Agustus 2026 13:37
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?