KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPeristiwa

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal

Kamis, 16 April 2026
Bagikan
4 Min Read
Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi
Bagikan

KUALA PEMBUANG, katakata.co.id- Menyikapi pemberitaan yang ditayangkan katakata.co.id, terkait dugaan praktik melanggar hukum yang dilakukan Kapolsek Seruyan Hulu, dimana kasusnya sudah dilaporkan ke Bidpropam Mabes Polri atas dugaan memalak pengusaha kayu illegal dengan dalih untuk biaya Serah terima jabatan pimpinan Polri.

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, Kamis Malam ( 16/4 /2026) menyampaikan klarifikasinya, bahwa peristiwa yang diberitakan tersebut terjadi sebelum dia menjabat sebagai Kapolres Seruyan, sehingga saat kejadian, Polres Seruyan tidak berada dalam kendalinya. Meski begitu, pihaknya tetap berkomitmen menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh

Hasil penelusuran awal dan dokumen pemeriksaan internal Propam, termasuk Berita Acara Interogasi dan bukti percakapan serta transaksi, diketahui bahwa, komunikasi yang terjadi berupa percakapan pribadi melalui WhatsApp.

“Permintaan sejumlah uang oleh oknum yang bersangkutan diakui berkaitan dengan kebutuhan pribadi, salah satunya untuk keperluan menghadiri Sertijab, bukan dalam rangka kegiatan resmi institusi “ ujar Kapolres

Kapolres juga menegaskan, segala bentuk permintaan uang dengan mengatasnamakan institusi Polri adalah tidak dibenarkan, apapun alasannya, dan tindakan tersebut merupakan pelanggaran disiplin dan atau kode etik yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“ Saat ini, proses penanganan telah dilakukan oleh fungsi Propam, dan kami memastikan, penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai nama baik institusi Polri,” tegas Kapolres.

Menutup klarifikasinya, Kapolres mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan praktik serupa, segera melaporkannya, karena Polres Seruyan berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Sebelumnya, media ini memberitakan, IPDA Robert Sianturi, Kapolsek Seruyan Hulu, resmi dilaporkan ke Bidpropam Mabes Polri atas dugaan memalak pengusaha kayu illegal dengan dalih untuk biaya serah terima jabatan pimpinan Polri.

Kepada Wartawan, Rabu ( 15/4 /2026) Afner Juliwarno tokoh muda Seruyan yang lantang menyuarakan kebenaran, mengatakan, laporannya terhadap IPDA Robert Sianturi, sang Kapolsek Seruyan hulu sudah diterima KASUBBAGTRIMLAP Bidang Propam Mabes Polri, secara online, tanggal 15 April 2026. Dalam laporannya, ia melampirkan bukti digital berupa rekaman suara dan pesan singkat, yang mengungkap dugaan sisi gelap pergerakan oknum aparat hukum di wilayah Seruyan Hulu tersebut.

“ Dalam rekaman percakapan tersebut, sang Kapolsek meminta uang sebesar 10 juta rupiah, dengan dalih berbagai keperluan, terkait sertijab pimpinan Polri “ Kata Afner

Afner berharap laporannya disikapi Polri sebagai bagian dari masyarakat cinta Polri, yang mengharapkan Polri menjadi lebih baik, sehingga tidak ada lagi oknum yang terlibat dalam praktik-praktik pungli yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran narkoba dan aktivitas kayu ilegal.

Sementara itu, melalui perbincangan dengan Wartawan, salah satu nara sumber yang meminta namanya dirahasiakan, mengatakan, Sang Kapolsek diduga adalah pemakai aktif sabu-sabu, sehingga perlu dilakukan tes urine dan pemeriksaan lengkap medis terkait dugaan penggunaan narkoba tersebut.

“Kami mendesak petinggi Kepolisian melakukan tes urine dan pemeriksaan medis menyeluruh terhadap yang bersangkutan. Bagaimana narkoba bisa diberantas jika penegak hukumnya diduga menjadi bagian dari masalah?” ujar sumber tersebut.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen “Presisi” Polri. Publik menunggu tindakan tegas dari Bidpropam, sehingga tidak ada ruang bagi oknum Polisi nakal yang menyalahgunakan wewenangnya untuk praktik illegal.

Sementara itu, Ketika dikonfirmasikan Wartawan melalui pesan whatsapp, Kapolsek Setuyan Hulu, IPDA Robert Sianturi, belum memberikan jawaban.

Penulis/Editor: Tim Redaksi

TOPIK AKBPBeddySuwendi, CukongKayu, Kapolresseruyan, mabespolri, poldakalteng, polsekseruyanhulu, Propam
Editor Katakata Kamis, 16 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Kuasa Hukum Dodi Ramosta Apresiasi Langkah Mendagri, Minta Itjen Bongkar Dugaan Cacat PAW DPRD Kalteng
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Nasional Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Kamis, 16 April 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam

Kamis, 16 April 2026
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Bawa Tiga Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi, Dua Kuli Bangunan Diciduk Polisi

Kamis, 16 April 2026
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Hadiri Audiensi Bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah

Selasa, 14 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?