KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: 22 Perkara Karhutla Ditangani Polisi, Empat Orang di Kotim Jadi Tersangka.
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Pemkab Kotawaringin Timur

22 Perkara Karhutla Ditangani Polisi, Empat Orang di Kotim Jadi Tersangka.

Senin, 7 September 2026 00:19
Bagikan
2 Min Read
Petugas padamkan karhulta di wilayah Kotim.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak berhenti pada upaya pemadaman. Kepolisian juga terus menelusuri dugaan tindak pidana di balik kebakaran yang terjadi selama musim kemarau.

 

Hingga Sabtu, 5 September 2026, Polres Kotim mencatat telah menangani 22 perkara karhutla. Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, dari empat tersangka tersebut, tiga orang telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kotim. Sementara satu tersangka lainnya masih menjalani proses penanganan oleh penyidik.

 

Puluhan saksi juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap perkara yang ditangani. Sebanyak 23 saksi diperiksa dalam penyidikan empat Laporan Polisi (LP), sedangkan 50 orang lainnya diperiksa berkaitan dengan 18 Laporan Informasi (LI).

 

“Dengan demikian, total saksi yang telah diperiksa dalam penanganan perkara Karhutla tersebut mencapai 73 orang,” kata Resky, Minggu (6/9/2026).

 

Dari 22 perkara tersebut, empat di antaranya telah masuk dalam bentuk Laporan Polisi. Tiga LP berkaitan dengan dugaan karhutla yang dilakukan oleh perorangan.

 

Sementara satu perkara lainnya berkaitan dengan korporasi. Penanganan perkara tersebut dilakukan secara gabungan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

 

“Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, terhadap setiap laporan maupun informasi terkait Karhutla,” ujar Resky.

 

Menurut Resky, kepolisian tetap akan menindaklanjuti laporan maupun informasi yang mengarah pada dugaan pembakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum, sekaligus mencegah terjadinya kebakaran secara berulang.

 

Selain penegakan hukum, Polres Kotim juga menjalankan langkah pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi munculnya titik kebakaran baru selama musim kemarau.

 

“Polres Kotim komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.

 

Ia menilai penanganan karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh karena dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan. Kabut asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas di sektor pendidikan, transportasi dan perekonomian.

 

Editor : Juniardi

Editor Katakata Senin, 7 September 2026 00:19
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Cegah Karhutla, Bupati Kotim Minta Warga Aktif Melapor
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:38
Pemkab Kotim Dorong Bunda PAUD Gerakkan Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:34
DPMPTSP Kotim Minta Apotek dan Toko Obat Tertib Perizinan
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:28
BLK Kotim Buka Pelatihan Gratis Enam Kejuruan, Kesempatan Tingkatkan Keterampilan
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:24
Api Karhutla Jalar ke Sekolah Lentera Nurani, Satu Kelas dan AC Terbakar
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:15

You Might Also Like

Pemkab Kotawaringin Timur

Cegah Karhutla, Bupati Kotim Minta Warga Aktif Melapor

Senin, 7 September 2026 00:38
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Dorong Bunda PAUD Gerakkan Wajib Belajar 13 Tahun

Senin, 7 September 2026 00:34
Pemkab Kotawaringin Timur

DPMPTSP Kotim Minta Apotek dan Toko Obat Tertib Perizinan

Senin, 7 September 2026 00:30
Pemkab Kotawaringin Timur

BLK Kotim Buka Pelatihan Gratis Enam Kejuruan, Kesempatan Tingkatkan Keterampilan

Senin, 7 September 2026 00:24
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?