SAMPIT, katakata.co.id – Pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membutuhkan keterlibatan hingga tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Bunda PAUD di masing-masing wilayah, didorong mengambil peran aktif dalam memastikan pendidikan anak sejak usia dini mendapat perhatian.
Penguatan peran tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun bagi Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan dan Desa se-Kotim yang digelar Dinas Pendidikan Kotim di Aula BPG Sampit.
Bunda PAUD Kabupaten Kotim, Khairiah Halikinnor yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, keberhasilan program tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan satuan pendidikan. Dukungan dari lingkungan keluarga serta masyarakat juga menjadi bagian penting.
“Bunda PAUD memiliki peran penting untuk mengawal pendidikan anak sejak usia dini. Kita ingin memastikan anak-anak mendapatkan layanan pendidikan yang baik dan sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang mereka,” ujar Khairiah.
Menurutnya, Bunda PAUD di setiap wilayah dapat menjadi penggerak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini. Peran tersebut dinilai penting agar anak memperoleh layanan pendidikan sejak tahap awal perkembangannya.
Khairiah juga mendorong terbangunnya koordinasi yang lebih kuat antara Bunda PAUD dengan pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan. Sinergi tersebut juga perlu melibatkan satuan pendidikan serta orang tua sebagai lingkungan terdekat anak.
Dengan kerja sama berbagai pihak, akses terhadap layanan pendidikan diharapkan semakin terbuka. Tidak hanya dari sisi keterjangkauan, tetapi juga kualitas layanan yang diterima anak sesuai kebutuhan tumbuh kembangnya.
Sosialisasi ini menjadi ruang bagi para Bunda PAUD untuk memahami lebih jauh tugas dan kontribusi mereka dalam mendukung implementasi Wajib Belajar 13 Tahun di daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kotim Yolanda Lonita Fenisia beserta jajaran, serta Bunda PAUD tingkat kecamatan dan desa se-Kotim.
Melalui penguatan kapasitas dan pemahaman tersebut, Bunda PAUD diharapkan mampu menjalankan perannya di wilayah masing-masing sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pendidikan anak.
Pemerintah daerah berharap, kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat dapat terus diperkuat, sehingga program Wajib Belajar 13 Tahun dapat berjalan secara optimal dan memberi dampak bagi peningkatan kualitas pendidikan generasi penerus Kotim.
Editor : Juniardi


