KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPMPTSP Kotim Minta Apotek dan Toko Obat Tertib Perizinan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Pemkab Kotawaringin Timur

DPMPTSP Kotim Minta Apotek dan Toko Obat Tertib Perizinan

Senin, 7 September 2026 00:28
Bagikan
2 Min Read
Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat yang digelar Dinas Kesehatan Kotim.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Pelaku usaha apotek dan toko obat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta memastikan seluruh perizinan usahanya terpenuhi. Legalitas menjadi bagian penting, agar kegiatan usaha dapat berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Penata Perizinan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim, Marina Gati Endah Mumpuni mengatakan, pemahaman mengenai proses perizinan perlu dimiliki pelaku usaha sejak awal.

 

Menurutnya, pemahaman tersebut dapat membantu pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan, sekaligus menghindari kendala dalam menjalankan kegiatan usaha.

 

“Pemenuhan persyaratan dan ketentuan perizinan diperlukan agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Sosialisasi mengenai aspek tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat yang digelar Dinas Kesehatan Kotim.

 

Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi pelaku usaha, untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai ketentuan perizinan. Peserta juga dapat berkonsultasi terkait proses maupun persyaratan yang harus dipenuhi.

 

Melalui diskusi tersebut, pelaku usaha diharapkan tidak hanya mengetahui pentingnya legalitas, tetapi juga memahami tahapan yang perlu ditempuh dalam pengurusan perizinan.

 

DPMPTSP Kotim menilai, koordinasi dengan Dinas Kesehatan penting dalam pembinaan usaha apotek dan toko obat. Sebab, sektor tersebut memiliki karakteristik berbeda dari usaha pada umumnya, karena berkaitan dengan pengelolaan obat sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

 

Pemenuhan legalitas diharapkan dapat mendukung terciptanya kegiatan usaha yang lebih tertib dan sesuai aturan. Di sisi lain, pemahaman terhadap ketentuan pengelolaan obat juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan.

 

DPMPTSP Kotim memastikan, pihaknya akan terus memberikan informasi, pelayanan, serta pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan informasi terkait perizinan.

 

Dengan perizinan yang lengkap dan pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku, pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan kegiatan secara lebih tertib sekaligus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

 

Editor : Juniardi

Editor Katakata Senin, 7 September 2026 00:28
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Cegah Karhutla, Bupati Kotim Minta Warga Aktif Melapor
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:38
Pemkab Kotim Dorong Bunda PAUD Gerakkan Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:34
BLK Kotim Buka Pelatihan Gratis Enam Kejuruan, Kesempatan Tingkatkan Keterampilan
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:24
22 Perkara Karhutla Ditangani Polisi, Empat Orang di Kotim Jadi Tersangka.
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:19
Api Karhutla Jalar ke Sekolah Lentera Nurani, Satu Kelas dan AC Terbakar
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:15

You Might Also Like

Pemkab Kotawaringin Timur

Cegah Karhutla, Bupati Kotim Minta Warga Aktif Melapor

Senin, 7 September 2026 00:38
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Dorong Bunda PAUD Gerakkan Wajib Belajar 13 Tahun

Senin, 7 September 2026 00:34
Pemkab Kotawaringin Timur

BLK Kotim Buka Pelatihan Gratis Enam Kejuruan, Kesempatan Tingkatkan Keterampilan

Senin, 7 September 2026 00:24
Pemkab Kotawaringin Timur

22 Perkara Karhutla Ditangani Polisi, Empat Orang di Kotim Jadi Tersangka.

Senin, 7 September 2026 00:19
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?