KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kabapas Sampit : Bantuan sosial Bentuk Implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Kabapas Sampit : Bantuan sosial Bentuk Implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Sabtu, 1 Agustus 2026 12:25
Bagikan
2 Min Read
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan melalui penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako kepada sejumlah klien yang membutuhkan, Jumat (31/7/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan melalui penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako kepada sejumlah klien yang membutuhkan, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang menitikberatkan pada penguatan kepedulian sosial sekaligus mendukung keberhasilan pembinaan klien setelah menjalani masa pidana.

Bantuan disalurkan secara langsung kepada klien pemasyarakatan yang sebelumnya telah melalui proses identifikasi berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Selain membantu memenuhi kebutuhan pokok, program ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para klien untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.

Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, mengatakan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada fungsi pembimbingan dan pengawasan, tetapi juga memiliki tanggung jawab menghadirkan kepedulian sosial kepada para klien.

“Bantuan sosial ini merupakan implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada penguatan kepedulian sosial kepada masyarakat, khususnya klien pemasyarakatan yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat, meningkatkan semangat klien untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, serta memperkuat komitmen mereka agar tidak mengulangi tindak pidana,” ujar Prayudha.

Tidak hanya menyerahkan bantuan, para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) juga memberikan pendampingan berupa motivasi dan penguatan kepada para klien. Mereka diingatkan agar tetap mematuhi ketentuan selama menjalani masa pembimbingan, menjaga perilaku positif, serta membangun hubungan yang harmonis dengan keluarga maupun lingkungan sekitar.

Menurut Prayudha, keberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya ditentukan oleh proses pembimbingan, tetapi juga membutuhkan dukungan nyata agar klien mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara mandiri.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Sampit menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, inklusif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Program Akselerasi Kemenimipas pun diharapkan mampu memperkuat proses pembinaan sehingga klien dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif, bertanggung jawab, dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, bpsdmkemenimipas, ditjenpas, DitjenpasKalteng, guardandguide, Hensah, Kalteng, kemenimipas, kemenimipasprima, Pemasyarakatan, Polres Kotim, Prayudharachmadany
Editor Katakata Sabtu, 1 Agustus 2026 12:25
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Saksi Jeri Cabut Keterangan soal Aset, Majelis Hakim Perintahkan Advokat Mahfud Hadir di Sidang Kasus Zircon
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Sabtu, 26 September 2026 11:31
Karhutla Jadi Perhatian, Banggar Minta Anggaran Diprioritaskan
DPRD Palangka Raya Palangka Raya Jumat, 25 September 2026 23:58
Sidang Adat Putuskan Denda Rp12,5 Juta untuk Ain Koto
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 25 September 2026 19:41
17 Warga Binaan Lapas Palangka Raya Diusulkan Jalani PB dan CB
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 25 September 2026 18:56
Bapas Sampit Perkuat Sinergi Pelayanan Pemasyarakatan Bersama Lapas IIB Sampit
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 25 September 2026 14:33

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Sinergi Pelayanan Pemasyarakatan Bersama Lapas IIB Sampit

Jumat, 25 September 2026 14:33
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB, Libatkan Penjamin dan Pemerintah Kelurahan

Kamis, 24 September 2026 23:20
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Dr. Ari Yunus: Korporasi Harus Turun Tangan Tangani Karhutla, Jangan Jadikan Masyarakat Lokal Kambing Hitam

Kamis, 24 September 2026 10:46
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Dampingi ABH Jalani Litmas dalam Perkara Pencurian

Rabu, 23 September 2026 13:56
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?