SAMPIT,katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan melalui penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako kepada sejumlah klien yang membutuhkan, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang menitikberatkan pada penguatan kepedulian sosial sekaligus mendukung keberhasilan pembinaan klien setelah menjalani masa pidana.
Bantuan disalurkan secara langsung kepada klien pemasyarakatan yang sebelumnya telah melalui proses identifikasi berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Selain membantu memenuhi kebutuhan pokok, program ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para klien untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.
Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, mengatakan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada fungsi pembimbingan dan pengawasan, tetapi juga memiliki tanggung jawab menghadirkan kepedulian sosial kepada para klien.
“Bantuan sosial ini merupakan implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada penguatan kepedulian sosial kepada masyarakat, khususnya klien pemasyarakatan yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat, meningkatkan semangat klien untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, serta memperkuat komitmen mereka agar tidak mengulangi tindak pidana,” ujar Prayudha.
Tidak hanya menyerahkan bantuan, para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) juga memberikan pendampingan berupa motivasi dan penguatan kepada para klien. Mereka diingatkan agar tetap mematuhi ketentuan selama menjalani masa pembimbingan, menjaga perilaku positif, serta membangun hubungan yang harmonis dengan keluarga maupun lingkungan sekitar.
Menurut Prayudha, keberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya ditentukan oleh proses pembimbingan, tetapi juga membutuhkan dukungan nyata agar klien mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara mandiri.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Sampit menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, inklusif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Program Akselerasi Kemenimipas pun diharapkan mampu memperkuat proses pembinaan sehingga klien dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif, bertanggung jawab, dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


