BUNTOK, katakata.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengerahkan satu unit ekskavator untuk menangani kerusakan jalan akibat longsor di Desa Maruga, Kecamatan Dusun Utara, Sabtu (17/10/2026).
Penanganan darurat dilakukan setelah badan jalan dilaporkan nyaris putus akibat longsor. Kerusakan tersebut mengancam kelancaran akses transportasi masyarakat di empat desa, yakni Desa Maruga, Gunung Rantau, Panarukan, dan Marawan Lama.
Kepala DPUPR Barsel, Dr. Ita Minarni, S.T., M.T., menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut sebenarnya telah masuk dalam anggaran pemeliharaan tahun 2026. Namun, pelaksanaannya terkendala kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, DPUPR Barsel berupaya mencari solusi bersama UPTD PUPR Sangu agar penanganan darurat dapat dilakukan. Upaya tersebut mencakup pencarian anggaran untuk kebutuhan bahan bakar alat berat sehingga pekerjaan di lokasi bisa dilaksanakan.
Pengerahan ekskavator ditujukan untuk memperbaiki bagian badan jalan yang terdampak longsor agar akses antardesa tidak terputus. Jalan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas warga dan aktivitas perekonomian masyarakat setempat.
Kepala Desa Maruga, Erekto, bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maruga, Hartoni, menyambut baik penanganan tersebut. Dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada 17 Oktober 2026, akses jalan dilaporkan sudah kembali dapat dilalui setelah perbaikan dilakukan.
Meski akses telah pulih, kondisi badan jalan dan area di sekitar titik longsor tetap perlu mendapat perhatian. Evaluasi teknis dan pemantauan lanjutan diperlukan untuk mengetahui kebutuhan perbaikan berikutnya serta mengantisipasi risiko kerusakan susulan, terutama apabila kondisi tanah kembali tidak stabil.
Penulis: Wiyandri
Editor: Ardi


