KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tiga Lokasi Karhutla di Kobar Diusut, Polisi Telusuri Titik Awal Api
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Tiga Lokasi Karhutla di Kobar Diusut, Polisi Telusuri Titik Awal Api

Selasa, 20 Oktober 2026 16:56
Bagikan
2 Min Read
Petugas Satreskrim Polres Kobar melakukan olah TKP di lokasi karhutla untuk menelusuri titik awal api dan mengumpulkan barang bukti, Senin (19/10/2026).
Bagikan

PANGKALAN BUN, katakata.co.id  – Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, menyelidiki kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tiga lokasi berbeda. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan untuk menelusuri titik awal api sekaligus mengumpulkan bukti guna memastikan penyebab kebakaran.

 

Penyelidikan tersebut dilakukan pada Senin (19/10/2026) siang. Tiga lokasi yang diperiksa meliputi Jalan Pangkalan Bungur, kawasan Sungai Tatas, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan; Jalan Padat Karya, Kecamatan Kumai; serta kawasan KM 11 Jalan Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama.

 

Kapolres Kobar AKBP Joko Handono melalui Kasatreskrim AKP Gusti Muhammad Rifa Adabi mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada penelusuran titik awal munculnya api di setiap lokasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengungkap penyebab kebakaran dan mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan.

 

Dalam proses olah TKP, petugas memasang garis polisi dan mengamankan sejumlah sampel barang bukti dari area bekas terbakar. Sampel tersebut meliputi tanah, sisa arang kayu, serta sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan pemicu api.

 

Barang bukti yang telah dikumpulkan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan laboratorium forensik untuk membantu memperkuat pembuktian. Selain itu, penyidik juga mendalami keterangan saksi dan informasi dari pemilik lahan di sekitar lokasi kebakaran.

 

Gusti menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan pembakaran lahan yang terbukti dilakukan secara sengaja. Penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

 

“Kami dari tim penegakan hukum akan terus melakukan pendalaman terkait lahan-lahan yang terbakar. Tidak ada pembiaran terhadap kegiatan pembakaran lahan secara sengaja. Siapa pun yang terbukti memicu kebakaran untuk kepentingan pribadi akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Warga diharapkan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran.

 

Polres Kobar masih melanjutkan pendalaman terhadap ketiga lokasi tersebut untuk memastikan penyebab kebakaran dan mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana. Hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan saksi akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

Penulis : Wiyandri/list

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 20 Oktober 2026 16:56
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52

Berita Terbaru

Polres Kotim Temukan Sembilan Pengunjung THM Terindikasi Positif Narkotika
Hukum & Investigasi Sampit Selasa, 20 Oktober 2026 17:16
Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 20 Oktober 2026 16:57
Jaga Kebugaran Pegawai, Kanwil Ditjenpas Kalteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 20 Oktober 2026 10:49
Bush Valentino: Kritik Boleh, Adat dan Adab Tetap Harus Dijunjung Tinggi
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Peristiwa Selasa, 20 Oktober 2026 09:24
Mambang Tubil Kecam Aksi Ritual Keranda Mayat di Depan Gubernur Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 20 Oktober 2026 08:48

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiSampit

Polres Kotim Temukan Sembilan Pengunjung THM Terindikasi Positif Narkotika

Selasa, 20 Oktober 2026 17:16
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti

Selasa, 20 Oktober 2026 17:33
Kalimantan TengahPalangka Raya

Jaga Kebugaran Pegawai, Kanwil Ditjenpas Kalteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Selasa, 20 Oktober 2026 10:49
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov KaltengPeristiwa

Bush Valentino: Kritik Boleh, Adat dan Adab Tetap Harus Dijunjung Tinggi

Selasa, 20 Oktober 2026 09:25
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?