PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 di Ballroom Hotel Aquarius, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak teladan serta pengundian hadiah bagi masyarakat.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membayar pajak.
“Membayar pajak adalah wujud nyata kontribusi masyarakat dalam pembangunan. Semakin tinggi tingkat kepatuhan, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah untuk memperbaiki jalan, meningkatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga program pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menjelaskan bahwa kegiatan Gebyar PBB-P2 merupakan bentuk penghargaan sekaligus upaya meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat.
“Penghargaan ini tidak hanya apresiasi, tetapi juga motivasi agar semakin banyak masyarakat yang taat pajak demi kemajuan Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Adapun penerima penghargaan wajib pajak daerah tahun 2025 adalah sebagai berikut, PT Wahana Abadi Regensi atau Swiss Belhotel Danum-Pajak Air Tanah, PT Angkasa Pura Indonesia-PBJT Parkir, PT Cahaya Puspita Raya atau Lahan Parkir Lippo Plaza-PBJT Parkir, PT Harmoni Octagon Internusa atau Society Night Club-PBJT Jasa Kesenian atau Hiburan, PT Wahana Abadi Regensi atau Swiss Belhotel Danum-PBJT Jasa Perhotelan, PT Angkasa Pura Indonesia-Pajak Bumi dan Bangunan.
Emi berharap melalui kegiatan ini, tidak hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan juga momentum untuk menumbuhkan kesadaran bersama bahwa pajak adalah pahlawan pembangunan dan wujud nyata gotong royong masyarakat dalam membangun kota yang maju, religius, dan nyaman. (dri/red)


