PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 3,30 persen pada tahun 2026. Target tersebut menjadi salah satu agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Komitmen itu disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini, saat membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Palangka Raya Tahun 2026 di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (18/2/2026).
Ia memaparkan, tingkat kemiskinan di Kota Palangka Raya pada 2024 tercatat sebesar 3,52 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 3,62 persen pada 2025, dengan jumlah penduduk miskin sekitar 11.200 jiwa dari total populasi kurang lebih 310.000 jiwa.
“Untuk tahun ini, Pemko menargetkan tingkat kemiskinan turun menjadi 3,30 persen. Ini menjadi tantangan tersendiri karena dalam dua tahun terakhir terjadi tren kenaikan,” ujarnya.
Zaini menjelaskan, kenaikan persentase kemiskinan itu berbanding lurus dengan meningkatnya standar Garis Kemiskinan (GK) di Kota Palangka Raya. Peningkatan GK mencerminkan kenaikan harga kebutuhan pokok dan perubahan pola konsumsi masyarakat.
Kondisi tersebut menuntut langkah strategis yang terukur dan terkoordinasi. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan akurasi data sasaran agar setiap program dan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
“Kita harus memastikan tren kenaikan ini tidak berlanjut. Kuncinya ada pada akurasi data, konvergensi program, serta kualitas pelaksanaan di lapangan. Intervensi penanggulangan kemiskinan tahun ini harus efektif dan terukur,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan program yang inklusif dan sinergis lintas sektor. Melalui koordinasi yang kuat antarperangkat daerah, pemerintah optimistis target penurunan angka kemiskinan sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025-2029 dapat tercapai.
“Dengan sinergi dan komitmen bersama, upaya penanggulangan kemiskinan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


