KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: GDAN Amankan Pemuda yang Diduga jadi Pengedar Zenith
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

GDAN Amankan Pemuda yang Diduga jadi Pengedar Zenith

Kamis, 15 Januari 2026
Bagikan
2 Min Read
GDAN mengamankan seorang pria bernama Agus yang kedapatan menguasai puluhan butir jenis zenith, di Jalan Bukit Raya Induk, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (14/1/2026) sore.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) kembali membuat gebrakan terhadap peredaran narkoba jenis obat. Yang mana dibawah kepemimpinan Sadagori Henoch Binti, GDAN mengamankan seorang pria bernama Agus yang kedapatan menguasai puluhan butir jenis zenith, di Jalan Bukit Raya Induk, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (14/1/2026) sore.

Tak hanya menemukan 70 butir zenith, GDAN juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan. Di lapangan, lokasi tersebut tampak berkedok warung kecil yang menjual makanan dan gorengan.

Ketua GDAN Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti yang akrab disapa Ririn, mengatakan penggerebekan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat Dayak dalam membantu aparat penegak hukum memerangi peredaran narkoba dan obat keras ilegal.

“Kami mewakili masyarakat Dayak ikut membantu kepolisian meminimalkan peredaran narkoba dan obat keras yang belakangan semakin marak di Bumi Tambun Bungai,” ujar Ririn kepada wartawan.

Ia menjelaskan, aksi tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan dugaan transaksi penjualan zenith di kawasan Jalan Bukit Raya Induk. Setelah informasi dipastikan, GDAN langsung turun ke lokasi.

“Kami menerima laporan masyarakat soal adanya penjualan zenith. Setelah dicek dan diyakini benar, kami datang ke lokasi untuk memastikan sekaligus mengamankan yang mengaku sebagai penjual berikut barang buktinya,” jelasnya.

Ririn menegaskan, GDAN tidak bermaksud mengambil alih tugas kepolisian. Peran mereka sebatas membantu aparat dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat keras yang merusak generasi muda.

“Kami ingin bersinergi dengan kepolisian agar peredaran seperti ini bisa ditekan,” tegasnya.

Tak lama setelah penggerebekan, personel Polsek Pahandut tiba di lokasi. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pahandut untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK GDAN, polrestapalangkaraya, PolsekPahandut, SadagoriHenochBinti, Zenith
Editor Katakata Kamis, 15 Januari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Mafia Narkoba Masih Berkuasa di Ponton, GDAN Bersama Masyarakat Akan Rebut Ponton dari Tangan Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
Penyidik Polresta Palangka Raya Ringkus Pelaku Penganiayaan Terhadap Tetangga
Selasa, 10 Maret 2026
Ketua PTBN Minta Kejari Transparan Tangani Kasus Prof YL Mantan Direktur Pascasarjana UPR
Kamis, 12 Maret 2026
Demi Memerangi Narkoba, GDAN Laporkan Pemuda A ke Polda Kalteng
Rabu, 4 Maret 2026

Berita Terbaru

Proses PAW Dodi Ramosta Sitepu Ditangani Kemendagri, Tim Hukum Soroti Empat Anggota KPU Kalteng
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 3 April 2026
Polsek Kolam Gelar Baksos Jelang Paskah
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Barat Jumat, 3 April 2026
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng Harapkan Pembangunan Jalan Mura-Kapuas Dilanjutkan
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 3 April 2026
Ditengah Gejolak Global, Pertamina Pastikan Stok BBM di Kalteng Aman
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 3 April 2026
Sekda Kota Palangka Raya : Retribusi Perlu Terus Digenjot Untuk Tingkatkan PAD
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Jumat, 3 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasai Sabu 5,42 Gram, Pria 31 Tahun Diringkus Polisi

Rabu, 1 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Jadi Korban Jambret, IRT Alami Kerugian Puluhan Juta

Rabu, 1 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tabrak Mobil, Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian

Minggu, 29 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Niat Lamar Kerja, Pria Asal Lamandau Ditemukan Meninggal Di Dalam Kamar

Sabtu, 28 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?