KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: GDAN Amankan Pemuda yang Diduga jadi Pengedar Zenith
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

GDAN Amankan Pemuda yang Diduga jadi Pengedar Zenith

Kamis, 15 Januari 2026 06:08
Bagikan
2 Min Read
GDAN mengamankan seorang pria bernama Agus yang kedapatan menguasai puluhan butir jenis zenith, di Jalan Bukit Raya Induk, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (14/1/2026) sore.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) kembali membuat gebrakan terhadap peredaran narkoba jenis obat. Yang mana dibawah kepemimpinan Sadagori Henoch Binti, GDAN mengamankan seorang pria bernama Agus yang kedapatan menguasai puluhan butir jenis zenith, di Jalan Bukit Raya Induk, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (14/1/2026) sore.

Tak hanya menemukan 70 butir zenith, GDAN juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan. Di lapangan, lokasi tersebut tampak berkedok warung kecil yang menjual makanan dan gorengan.

Ketua GDAN Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti yang akrab disapa Ririn, mengatakan penggerebekan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat Dayak dalam membantu aparat penegak hukum memerangi peredaran narkoba dan obat keras ilegal.

“Kami mewakili masyarakat Dayak ikut membantu kepolisian meminimalkan peredaran narkoba dan obat keras yang belakangan semakin marak di Bumi Tambun Bungai,” ujar Ririn kepada wartawan.

Ia menjelaskan, aksi tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan dugaan transaksi penjualan zenith di kawasan Jalan Bukit Raya Induk. Setelah informasi dipastikan, GDAN langsung turun ke lokasi.

“Kami menerima laporan masyarakat soal adanya penjualan zenith. Setelah dicek dan diyakini benar, kami datang ke lokasi untuk memastikan sekaligus mengamankan yang mengaku sebagai penjual berikut barang buktinya,” jelasnya.

Ririn menegaskan, GDAN tidak bermaksud mengambil alih tugas kepolisian. Peran mereka sebatas membantu aparat dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat keras yang merusak generasi muda.

“Kami ingin bersinergi dengan kepolisian agar peredaran seperti ini bisa ditekan,” tegasnya.

Tak lama setelah penggerebekan, personel Polsek Pahandut tiba di lokasi. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pahandut untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK GDAN, polrestapalangkaraya, PolsekPahandut, SadagoriHenochBinti, Zenith
Editor Katakata Kamis, 15 Januari 2026 06:08
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Kritik Kebijakan Adalah Hak, Namun Fitnah Dan Penghinaan Adalah Pelanggaran Hukum
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Sabtu, 5 September 2026 20:50
Cegah Karhutla Meluas, Pemkab Seruyan Minta Perusahaan Perkuat Kesiapsiagaan
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Sabtu, 5 September 2026 18:30
Bentuk Kepedulian, Yansen Binti Bagikan Ratusan Bingkisan Vitamin 
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 5 September 2026 15:30
Asap Karhutla Makin Mengancam, Seruyan Siapkan Opsi Belajar Daring
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:29
Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:22

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Hari Ini! Kepala BNN RI Hadiri Deklarasi Anti Narkoba di Palangka Raya

Kamis, 20 Agustus 2026 05:41
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Vonis Nihil dari Tuntutan Pidana Mati, Rinmaniah Tetap Jalani Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 29 Juli 2026 12:49
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

GDAN Soroti Dugaan Kejanggalan Sidang Kasus Diwan, Desak Penanganan Transparan dan Tegas

Rabu, 22 Juli 2026 20:52
Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Siswa SMPN 2 Selat Diberikan Edukasi Bahaya Narkoba

Rabu, 15 Juli 2026 18:36
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?