KUALA KAPUAS, katakata.co.id — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendorong pemerintah daerah untuk lebih memacu pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025.
“Baik itu melalui proses perencanaan, proses lelang, maupun pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan,” kata Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kapuas, Wahyono, dalam Rapat Paripurna ke-18 masa persidangan II tahun sidang 2025, Kamis (10/7/2025).
Wahyono menekankan bahwa sisa waktu yang tersedia untuk menjalankan seluruh program kegiatan sangat terbatas. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran, untuk melakukan akselerasi di setiap tahapan pelaksanaan program.
“Jika dirasa perlu, disarankan pula agar pemerintah daerah membentuk tim percepatan dan pengendalian program pembangunan tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah,” ujarnya.
Langkah tersebut, lanjut Wahyono, diharapkan dapat memastikan seluruh program dan kegiatan yang dirancang oleh perangkat daerah berjalan optimal dan tepat waktu.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V ini juga berharap, seluruh program kegiatan yang tercantum dalam APBD Perubahan dapat diselesaikan secara maksimal pada akhir tahun anggaran, yakni Desember 2025. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Fraksi PDIP menyatakan bahwa seluruh tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan secara lengkap dan telah disepakati bersama dalam forum DPRD.
Penulis : Ard
Editor : Ika


