PALANGKA RAYA, katakata.co.id – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Senin (5/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya tersebut beragendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya mengenai Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subadi. Dalam pemandangan umumnya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, dan pertanyaan terkait rancangan pendapatan serta belanja daerah yang diajukan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Usai memimpin rapat, Subadi mengatakan pemandangan umum fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD 2027. Berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan fraksi akan mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Palangka Raya pada tahapan berikutnya.
“Pemerintah kota tentu akan menjawab apa yang dipertanyakan,” ujar Subadi.
Ia menjelaskan, setelah pemerintah kota menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi, pembahasan akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya.
Menurut Subadi, pendalaman nantinya mencakup berbagai aspek dalam RAPBD, khususnya terkait pendapatan dan belanja daerah.
“Yang kedua, setelah jawaban, tentu nanti akan diperdalam lagi dalam rapat Badan Anggaran untuk pembahasan lebih lanjut terhadap pendapatan, belanja, dan lain-lain,” katanya.
Selain membahas RAPBD 2027, DPRD juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026. Subadi mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya segera melakukan langkah-langkah konkret untuk mempercepat realisasi pendapatan, termasuk PAD, serta belanja daerah.
Ia mengatakan, capaian realisasi APBD akan terlihat secara lebih jelas pada akhir tahun. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, realisasi APBD Kota Palangka Raya pada akhir tahun berada di atas 95 persen.
“Berarti yang perlu mendapat perhatian adalah segera melakukan pelaksanaan, realisasi, baik itu pencapaian PAD maupun belanja,” ujarnya.
Terkait RAPBD 2027, Subadi menyebut DPRD akan mendalami proyeksi peningkatan pendapatan daerah yang diajukan pemerintah kota.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp1,2 triliun menjadi sekitar Rp1,4 triliun. Sementara PAD diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp339 miliar menjadi sekitar Rp509 miliar.
Subadi menegaskan, DPRD akan melihat lebih lanjut apakah target tersebut realistis berdasarkan potensi dan pos-pos pendapatan yang tersedia.
“Kita akan dalami, apakah target-target tersebut realistis atau tidak. Manakala itu sudah realistis dengan pos-pos pendapatan yang ada, tentu kita akan mendukung langkah pemerintah kota untuk menaikkan pendapatan secara berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi bahan pembahasan sekaligus evaluasi dalam proses penyusunan RAPBD 2027.
Pembahasan selanjutnya akan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan, termasuk jawaban Pemerintah Kota Palangka Raya dan pendalaman melalui Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


