KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang Kalteng 2026 Resmi Dibuka
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang Kalteng 2026 Resmi Dibuka

Senin, 2 Maret 2026 11:57
Bagikan
4 Min Read
Forum Lintas Perangkat Daerah dan Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 resmi digelar, di Aula Bapperida Provinsi Forum Lintas Perangkat Daerah dan Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 resmi digelar, di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, (2/3/2026).Tengah, Senin, (2/3/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Forum Lintas Perangkat Daerah dan Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 resmi digelar, di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, (2/3/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, serta dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan perwakilan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Leonard S. Ampung menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika kondisi nasional yang berpengaruh terhadap capaian target pembangunan daerah.

“Kami menyoroti potensi penyesuaian transfer ke daerah pada tahun 2026 dan 2027 yang harus diantisipasi secara rasional dan terukur dalam penyusunan perencanaan,” Katanya.

Menurutnya, dokumen perencanaan seperti RPJMD harus menjadi patokan utama, namun penetapan target tidak boleh terlalu ambisius. Pemerintah daerah diminta tetap fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan program mandatory, serta mendukung program nasional Asta Cita dengan tetap mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang berlaku.

Leonard juga menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus bersifat dinamis dan adaptif terhadap perubahan. Selain berpedoman pada dokumen perencanaan daerah.

“Pemerintah juga perlu melakukan mitigasi risiko agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sistematis dan responsif terhadap tantangan ekonomi,” jelasnya.

Ia memaparkan adanya ketimpangan proyeksi kemampuan keuangan daerah. Dalam RPDMD, proyeksi anggaran tahun 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp8 triliun, sementara pada APBD 2026 angkanya berada di kisaran Rp5 triliun. Perbedaan ini, kata dia, memerlukan penyesuaian arah kebijakan dan penentuan program prioritas secara lebih selektif.

Tema RKPD 2027 diarahkan pada akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan produktivitas, investasi, dan industri, serta peningkatan skala aktivitas ekonomi daerah dan kualitas tata kelola pemerintahan. Fokus utama pembangunan daerah adalah mendukung tiga sektor prioritas nasional tersebut. Prioritas kedua diarahkan pada pembiayaan visi dan misi kepala daerah, sementara prioritas ketiga untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya.

Dalam menentukan skala prioritas, Leonard meminta seluruh perangkat daerah mengurutkan kebutuhan berdasarkan tingkat urgensi dan kepentingannya, dengan mempertimbangkan keterbatasan sumber daya dan kewenangan. Evaluasi berkala serta sinkronisasi dengan ketentuan yang berlaku menjadi langkah penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan.

Ia juga mengungkapkan bahwa setelah forum ini, Pemerintah Provinsi akan menyampaikan Surat Edaran Gubernur kepada seluruh bupati dan wali kota terkait sasaran, prioritas pembangunan, dan arah kebijakan kewilayahan tahun 2027. Sebelumnya, Gubernur telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang penyempurnaan rancangan perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027.

Leonard turut memaparkan rancangan proyeksi makro pembangunan tahun 2027, di antaranya target laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, PDRB per kapita Rp94,06 juta, tingkat kemiskinan 4,5 persen, rasio gini 0,28, indeks modal manusia 0,565, indeks kualitas lingkungan hidup 78, serta tingkat pengangguran terbuka 3,3 persen.

Selain itu, proses validasi usulan aspirasi dan pokok pikiran DPRD masih berlangsung melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hingga saat ini tercatat 1.322 usulan aspirasi dan 807 usulan pokok pikiran yang telah dibahas secara teknis. Sejumlah usulan dinyatakan belum dapat diterima karena tidak sesuai kewenangan atau salah sasaran.

Mengakhiri sambutannya, Leonard mengajak seluruh peserta forum untuk memanfaatkan momentum Rakortekrenbang sebagai wadah kolaborasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ia berharap perencanaan yang disusun benar-benar terukur, selaras, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkeadilan.

Dengan mengucap syukur, Sekretaris Daerah secara resmi membuka Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, edypratowo, gubernurkalteng, Kalteng, leonardsampung, Rakortekrenbang, wagubkalteng
Editor Katakata Senin, 2 Maret 2026 11:57
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Kritik Kebijakan Adalah Hak, Namun Fitnah Dan Penghinaan Adalah Pelanggaran Hukum
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Sabtu, 5 September 2026 20:50
Cegah Karhutla Meluas, Pemkab Seruyan Minta Perusahaan Perkuat Kesiapsiagaan
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Sabtu, 5 September 2026 18:30
Bentuk Kepedulian, Yansen Binti Bagikan Ratusan Bingkisan Vitamin 
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 5 September 2026 15:30
Asap Karhutla Makin Mengancam, Seruyan Siapkan Opsi Belajar Daring
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:29
Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:22

You Might Also Like

Kalimantan TengahSeruyan

Gali Kondisi WBP, PK Bapas Sampit Susun Pembinaan yang Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 14:24
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

HPN 2027 di Lampung, PWI Tegaskan Komitmen Jadi Penanggung Jawab dan Penyelenggara

Rabu, 2 September 2026 21:22
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin TimurSampit

Tekan Pengulangan Pidana, Bapas dan Lapas Sampit Dorong WBP Miliki Keterampilan dan Akses Kerja

Rabu, 2 September 2026 10:24
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?

Selasa, 1 September 2026 11:37
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?