PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Forum Lintas Perangkat Daerah dan Pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 resmi digelar, di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, (2/3/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, serta dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan perwakilan kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Leonard S. Ampung menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika kondisi nasional yang berpengaruh terhadap capaian target pembangunan daerah.
“Kami menyoroti potensi penyesuaian transfer ke daerah pada tahun 2026 dan 2027 yang harus diantisipasi secara rasional dan terukur dalam penyusunan perencanaan,” Katanya.
Menurutnya, dokumen perencanaan seperti RPJMD harus menjadi patokan utama, namun penetapan target tidak boleh terlalu ambisius. Pemerintah daerah diminta tetap fokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan program mandatory, serta mendukung program nasional Asta Cita dengan tetap mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang berlaku.
Leonard juga menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus bersifat dinamis dan adaptif terhadap perubahan. Selain berpedoman pada dokumen perencanaan daerah.
“Pemerintah juga perlu melakukan mitigasi risiko agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sistematis dan responsif terhadap tantangan ekonomi,” jelasnya.
Ia memaparkan adanya ketimpangan proyeksi kemampuan keuangan daerah. Dalam RPDMD, proyeksi anggaran tahun 2027 diperkirakan mencapai sekitar Rp8 triliun, sementara pada APBD 2026 angkanya berada di kisaran Rp5 triliun. Perbedaan ini, kata dia, memerlukan penyesuaian arah kebijakan dan penentuan program prioritas secara lebih selektif.
Tema RKPD 2027 diarahkan pada akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan produktivitas, investasi, dan industri, serta peningkatan skala aktivitas ekonomi daerah dan kualitas tata kelola pemerintahan. Fokus utama pembangunan daerah adalah mendukung tiga sektor prioritas nasional tersebut. Prioritas kedua diarahkan pada pembiayaan visi dan misi kepala daerah, sementara prioritas ketiga untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya.
Dalam menentukan skala prioritas, Leonard meminta seluruh perangkat daerah mengurutkan kebutuhan berdasarkan tingkat urgensi dan kepentingannya, dengan mempertimbangkan keterbatasan sumber daya dan kewenangan. Evaluasi berkala serta sinkronisasi dengan ketentuan yang berlaku menjadi langkah penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan.
Ia juga mengungkapkan bahwa setelah forum ini, Pemerintah Provinsi akan menyampaikan Surat Edaran Gubernur kepada seluruh bupati dan wali kota terkait sasaran, prioritas pembangunan, dan arah kebijakan kewilayahan tahun 2027. Sebelumnya, Gubernur telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang penyempurnaan rancangan perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027.
Leonard turut memaparkan rancangan proyeksi makro pembangunan tahun 2027, di antaranya target laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, PDRB per kapita Rp94,06 juta, tingkat kemiskinan 4,5 persen, rasio gini 0,28, indeks modal manusia 0,565, indeks kualitas lingkungan hidup 78, serta tingkat pengangguran terbuka 3,3 persen.
Selain itu, proses validasi usulan aspirasi dan pokok pikiran DPRD masih berlangsung melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hingga saat ini tercatat 1.322 usulan aspirasi dan 807 usulan pokok pikiran yang telah dibahas secara teknis. Sejumlah usulan dinyatakan belum dapat diterima karena tidak sesuai kewenangan atau salah sasaran.
Mengakhiri sambutannya, Leonard mengajak seluruh peserta forum untuk memanfaatkan momentum Rakortekrenbang sebagai wadah kolaborasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ia berharap perencanaan yang disusun benar-benar terukur, selaras, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkeadilan.
Dengan mengucap syukur, Sekretaris Daerah secara resmi membuka Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


