KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dukung Pemasyarakatan Zero Halinar, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Pimpin Ikrar Anti Narkoba dan HP
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaUncategorized

Dukung Pemasyarakatan Zero Halinar, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Pimpin Ikrar Anti Narkoba dan HP

Senin, 2 Juni 2025
Bagikan
2 Min Read
PEMUSNAHAN : Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana saat memusnahkan barang bukti hasil sitaan di dalam Pemasyarakatan, Senin (2/6/2025). (foto:kanwil Ditjenpas)
PEMUSNAHAN : Kakanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana saat memusnahkan barang bukti hasil sitaan di dalam Pemasyarakatan, Senin (2/6/2025). (foto:kanwil Ditjenpas)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id— Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memimpin langsung pelaksanaan ikrar Anti Narkoba dan HP (Handphone) bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Palangka Raya dan Jajaran Kantor Wilayah, Senin (2/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam upaya memperkuat komitmen terhadap P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) serta peredaran barang terlarang di lingkungan lapas/rutan.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, I Putu Murdiana. Sebagai simbol dari komitmen tersebut, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pemusnahan barang hasil razia yang telah disita dari sejumlah satuan kerja.

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi handphone, kabel listrik rakitan, dan alat pemanas buatan. Pemusnahan ini dilaksanakan secara terbuka dengan disaksikan oleh seluruh peserta kegiatan untuk menunjukkan transparansi dan keseriusan jajaran pemasyarakatan.

“Ini bukan hanya soal pemusnahan barang, tapi tentang ketegasan kita dalam menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Kakanwil I Putu Murdiana.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal yang berkelanjutan agar tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas dan rutan. Selain itu, I Putu Murdiana juga berharap jajaran di seluruh Kalimantan Tengah terus meningkatkan sinergi, pengawasan, dan penindakan terhadap potensi pelanggaran di dalam lapas dan rutan.

“Melalui pelaksanaan ikrar dan pemusnahan barang terlarang ini, kita tunjukan bahwa jajaran pemasyarakatan Kalimantan Tengah benar-benar berkomitmen dalam mendukung berbagai arahan Pimpinan untuk menciptakan lapas dan rutan yang aman, tertib, serta bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” pungkasnya. (ard/red)

TOPIK I Putu Murdiana, Kakanwil Ditjenpas Kalteng, kementerian imigrasi dan Pemasyarakatan, Komitmen P4GN, Pemasyarakatan
Editor Katakata Senin, 2 Juni 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026

Berita Terbaru

“Tingkatkan Kompetensi Aparatur, Biro Adpim Setda Kalteng Gelar Pelatihan Bahasa Inggris”
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 5 Juni 2026
Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng Diresmikan, Perkuat Pelayanan dan Kinerja Kepolisian
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 5 Juni 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 5 Juni 2026
Dua Pemuda yang Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 5 Juni 2026
Pemuda Dayak Ajak Aktivis Kedepankan Kritik Intelektual dan Junjung Filosofi Huma Betang
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 5 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Bapas Sampit Jajaki Kerja Sama dengan BRI

Selasa, 13 Januari 2026
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Ikuti Apel Bersama Menko Hukum,HAM dan Imipas

Selasa, 13 Januari 2026
Kalimantan TengahOlahragaSampit

Pegawai Bapas Sampit Laksanakan Jalan Santai Untuk jaga Kesehatan

Senin, 12 Januari 2026
Kalimantan TengahSampit

Kabapas Sampit : Saya Minta Seluruh Pegawai Menjaga Integritas dan Tingkatkan Pelayanan

Jumat, 9 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?