KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar dua paripurna sekaligus di ruang paripurna DPRD setempat pada Selasa (28/11/2023).
Dengan Agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan, serta persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah terkait Raperda APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, memimpin langsung Paripurna dengan didampingi Wakil Ketua II M Aswin, dan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor.
“Ini adalah rapat paripurna ke-15 masa Persidangan I tahun Sidang 2023-2024, dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan,” sebut Ketua DPRD Seruyan.
Sementara itu, Ketua Bapemperda Arrahman menyampaikan terkait penetapan Propemperda Kabupaten Seruyan, sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan bersama terkait propemperda.
Setelah itu, dilanjutkan dengan paripurna kedua dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terkait Raperda APBD Kabupaten Seruyan TA 2024.
Sedangkan Argiansyah menyampaikan laporan pembahasan raperda APBD Kabupaten Seruyan tahun 2024, dengan dilanjutkan pembacaan rancangan surat keputusan bersama DPRD, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama terkait raperda APBD TA 2024.
Penyampaian laporan pembahasan Raperda APBD 2024 sebagai tindaklanjut kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Seruyan mengenai penetapan APBD TA 2024, serta sinkronisasi penyesuaian program kegiatan plafon anggaran dan skala prioritas pada masing-masing SKPD. (tung/red)