PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyatakan pihaknya akan mengevaluasi sejumlah peraturan daerah (Perda) lama untuk disesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi.
“Kami akan melihat kembali perda-perda lama, apakah masih relevan dengan kondisi saat ini. Kalau sudah tidak sesuai, maka akan dicabut dan diganti dengan kebijakan yang lebih kontekstual,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).
Khemal mencontohkan, sejumlah perda terkait elektronik dan TV kabel perlu dievaluasi karena teknologi terus berkembang pesat.
“Perda tentang TV kabel misalnya, dibuat saat teknologi belum secanggih sekarang. Sehingga perlu kita tinjau kembali agar tidak ketinggalan zaman,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi perda dengan regulasi di tingkat yang lebih tinggi, agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
“Perda lama juga harus sinkron dengan peraturan di atasnya. Ini penting agar tidak terjadi ketimpangan hukum di kemudian hari,” tuturnya.
Dirinya berharap evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah secara optimal.
“Kami optimis bisa menghasilkan perda yang berkualitas untuk mendukung kemajuan pembangunan kota,” pungkasnya. (pri/red)