KASONGAN, katakata.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Katingan, Adventus serta BPPW Kalimantan Tengah, Maria Caroline menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Pemutakhiran Data (KPPD) Kawasan Kumuh yang diikuti oleh Perangkat Daerah di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan.
Kepala Dinas Perkimtan, Adventus, menyebutkan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menjalankan proses partisipatif di mana pemerintah atau lembaga terkait mengumpulkan masukan dari masyarakat terkait kondisi dan perubahan yang terjadi di kawasan kumuh.
Kegiatan itu dilakukan dengan cara diskusi, pertemuan, survei, atau platform online untuk mendapatkan pandangan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperbarui data tersebut.
“Nanti output yang akan dicapai dalam kegiatan ini adalah SK penetapan lokasi perumahan kumuh, kemudian dokumen RP2KPK, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman,” jelas Adventus, belum lama ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang dalam sambutannya menyampaikan agar peserta yang hadir berperan aktif dalam pendataan permukiman kumuh yang akan sedang berlangsung.
“Permukiman kumuh bukanlah sekedar masalah lokal tetapi merupakan masalah bersama yang harus kita selesaikan bersama. Kegiatan pemutakhiran data kawasan kumuh ini merupakan langkah pembaharuan dari Review SK Bupati Nomor 323 tahun 2019 tanggal 9 Juli 2019, tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Katingan.
Sekda menambahkan, sebagai langkah awal yang sangat penting dalam menyelesaikan masalah ini dengan data akurat dengan mengidentifikasi daerah-daerah mana yang membutuhkan perhatian lebih. “Siapa yang membutuhkan bantuan dan bagaimana kita dapat mengalokasikan sumber daya yang terbatas dengan lebih efisien,” pungkasnya. (rul/red)


