KASONGAN,katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disperinnaker) setempat mensosialisasikan prioritas tenaga kerja lokal dalam perusahaan.
Kepala Disperinnaker Katingan, Supardi menjelaskan, pihaknya dengan gencar memberikan informasi kepada perusahaan-perusahaan besar swasta (PBS). Yang mana berdasarkan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah menekankan bahwa minimal ada 70 persen tenaga kerja lokal dalam sebuah perusahaan.
”Instruksi gubernur ini segera kita jalankan dengan gerakan sosialisasi. Karena memang tenaga kerja lokal sangat patut menjadi prioritas, sehingga masyarakat katingan dapat mendapatkan lapangan pekerjaan,” ungkap Supardi, Sabtu (4/10/2025).
Menurut dia, ada puluhan perusahaan besar swasta yang beroperasional dalam areal lahan Kabupaten Katingan. Baik dalam sektor perkebunan, pertambangan dan hak pengusahaan hutan.
”Kita berharap pihak manajemen perusahaan dapat menjalankan instruksi gubernur ini. Bebuti juga kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan adanya lapangan pekerjaan yang ada. Tentu juga harus mengedepankan profesional dalam menjalankan pekerjaan dalam sebuah perusahaan,” pungkasnya. (rul/red)


