PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pada 2024, Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Universitas Palangka Raya (UPR) naik Rp71,4 miliar lebih, atau naik sebesar 27 persen dibandingkan dengan anggaran 2023.
Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS usai menerima secara simbolis DIPA Tahun Anggaran 2024 dari Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, kepada wartawan, Jumat (1/12/2023), di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, menjelaskan, pada 2023 hingga revisi anggaran September 2023, total anggaran UPR sebesar Rp263.723.660.000.
“Di 2024, UPR telah mendapatkan pagu alokasi anggaran indikatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebesar Rp335.142.475.000, yang berarti ada kenaikan sebesar Rp71,4 miliar lebih, atau sebesar 27 persen dibandingkan dengan anggaran 2023,” tuturnya.
Salampak, menambahkan, kenaikan berasal dari BOPTN sebesar Rp10,6 miliar lebih, dan target kenaikan pendapatan BLU sebesar Rp23,4 miliar lebih. Kemudian, berhasilnya UPR dipercaya untuk mendapatkan dana yang cukup besar untuk Program Revitalisasi PTN sebesar Rp40,7 miliar lebih pada 2024.
“Program Revitalisasi sesuai dengan arahan dari Dirjen Dikti, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi adalah difokuskan hingga 80 persen untuk sarana. Sisanya adalah untuk pelatihan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan,” pungkas Prof Dr Ir Salampak MS.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam arahannya, menyampaikan kepada seluruh Forkompinda, Bupati, Wali Kota, serta Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga yang ada di Kalteng, belanja negara diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastuktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur, serta dukungan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dengan arah kebijakan transfer daerah.
Dijelaskan, DIPA 2024 untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah Daerah dengan Perjanjian Kerja Daerah, terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik daerah, mendukung operasional sekolah, PAUD, dan pendidikan kesehatan, serta menangani kemiskinan dan stunting.
“Saya berpesan, agar semua aparatur pemerintah mengawal semua proses penyerapan anggaran, guna memaksimalkan kinerja dalam rangka meningkatkan aktivitas pelayan publik,” tutup H Sugianto Sabran.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Kalteng Hari Utomo saat menyerahkan DIPA 2024, mengatakan, untuk Kalteng Belanja Negara dialokasikan sebesar Rp29,42 triliun, yang terdiri dari Belanja Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp6,09 triliun, dan dialokasikan pada 444 Satuan Kerja.
“Alokasi Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp23,34 triliun, dialokasikan untuk Pemprov Kalteng, serta 14 kabupaten dan kota,” ungkapnya mengakhiri. (ard/red)