KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Upaya mendekatkan pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat terus dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit. Salah satunya melalui pematangan persiapan pembentukan Pos Bapas di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, yang diharapkan dapat memperkuat pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.
Persiapan tersebut dilakukan dengan membenahi rumah dinas milik Kementerian Hukum yang direncanakan menjadi lokasi Pos Bapas Sampit di Kuala Pembuang, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini melibatkan Kepala Bapas Kelas II Sampit, Pembimbing Kemasyarakatan (PK), serta sejumlah petugas.
Sejumlah pekerjaan dilakukan untuk menyiapkan lokasi agar dapat digunakan sebagai sarana pelayanan. Mulai dari renovasi ringan, pembersihan bagian dalam dan luar bangunan, hingga pemasangan plang Pos Bapas sebagai penanda lokasi pelayanan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bapas Sampit dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan, khususnya bagi klien yang berdomisili di wilayah Kabupaten Seruyan.
Kepala Bapas Kelas II Sampit, Dannu Priyanto, menegaskan bahwa persiapan fasilitas tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Persiapan Pos Bapas di Seruyan ini merupakan langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada klien pemasyarakatan. Dengan lokasi yang lebih mudah dijangkau, diharapkan pelaksanaan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Pos Bapas nantinya diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan, termasuk dalam memantau perkembangan klien, memastikan pelaksanaan kewajiban, serta memperkuat koordinasi dengan keluarga dan pihak terkait.
Selain mendukung efektivitas pelayanan, keberadaan Pos Bapas juga memiliki peran penting dalam proses reintegrasi sosial. Klien pemasyarakatan membutuhkan pendampingan berkelanjutan agar dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat secara bertanggung jawab.
Melalui pelayanan yang lebih dekat dengan tempat tinggal klien, komunikasi antara petugas, keluarga, dan lingkungan masyarakat diharapkan semakin baik. Dukungan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam membantu klien beradaptasi serta mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.
Pematangan Pos Bapas ini tidak hanya sebatas pembenahan bangunan, tetapi juga mencakup upaya menyiapkan sarana pelayanan yang fungsional dan mendukung pelaksanaan tugas secara profesional.
Bapas Sampit berharap, kehadiran Pos Bapas di Kabupaten Seruyan nantinya dapat meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi pemasyarakatan di wilayah kerjanya.
Melalui langkah tersebut, Bapas Kelas II Sampit terus mendorong pelayanan pemasyarakatan yang responsif dan humanis. Dengan demikian, pembimbingan dan pengawasan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban klien, tetapi juga mendukung proses pemulihan hubungan sosial agar mereka dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


