KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Diambil Sumpah Ketua PT Palangka Raya, Advokat Ir Men Gumpul Siap Mengabdi Untuk Masyarakat dan Bangsa
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Diambil Sumpah Ketua PT Palangka Raya, Advokat Ir Men Gumpul Siap Mengabdi Untuk Masyarakat dan Bangsa

Rabu, 3 Desember 2025 06:46
Bagikan
4 Min Read
Pengambilan Sumpah Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng, Dr. Pudjiastuti Handayani, S.H., M.H., di kantor Pengadilan Tinggi Kalteng,
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Di bawah naungan organisasi Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia (PERMADIN), Ketua Kalteng Watch, Ir Men Gumpul SH, kini sah menyandang status sebagai advokat usai diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa (2/12/2025).

Men Gumpul sapaan akrabnya menegaskan komitmennya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara terutama yang ingin mencari keadilan.

“Saya berkomitmen mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara terutama yang ingin mencari keadilan,” Tegas Men Gumpul.

Didampingi istri dan keluarga besar, Men Gumpul menyebutkan pengambilan sumpah ini melengkapi pengangkatan dan pengukuhan dirinya oleh organisasi PERMADIN sehari sebelumnya. Total ada delapan  advokat PERMADIN salah satunya Seni Marla SH yang tak lain istri Advokat Senior Pua Hardinata yang dilantik dan disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng, Dr. Pudjiastuti Handayani, S.H., M.H., di kantor Pengadilan Tinggi Kalteng, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya.

Ir Men Gumpul SH bersama istri dan anak tercinta

Men Gumpul menyampaikan rasa syukur atas amanah besar ini.  “Ini adalah tanggung jawab moral yang sangat besar kepada masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” ungkapnya.

Selama ini, meski masih menggunakan nama Kalteng Watch, Mengumpul mengaku sudah banyak berbuat, menangani, dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum masyarakat. “Alhamdulillah, banyak persoalan yang bisa kita tangani dan selesaikan,” katanya.

Setelah resmi menjadi advokat, ia berjanji akan bekerja secara profesional, jujur, menjunjung tinggi kebenaran, dan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama masyarakat kecil dan miskin.

Ia juga menyampaikan pesan khusus dari Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng, “Siapapun yang meminta bantuan kepada kita, kita tidak boleh menolak dan kita tidak boleh mengukur dari segi finansial atau dari segi keuangan. Prinsipnya tetap menjunjung kebenaran dan keadilan,” tutur Men Gumpul, menirukan pesan Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng.

Harapannya untuk PERMADIN, ia bersyukur organisasi tersebut telah membekali para anggota dengan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UKPA) yang intensif. Kegiatan yang dilaksanakan pada 16 hingga 21 Desember 2024 lalu itu, telah memberikan bekal bagi para advokat, baik dalam kasus pidana, perdata, maupun kasus lainnya.

Ir Men Gumpul SH didampingi istri

Men Gumpul juga menyinggung adanya kewenangan advokat yang semakin besar, khususnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Berdasarkan informasi dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng, kewenangan advokat kini bersifat aktif, tidak hanya pasif.

“Advokat tidak hanya sekadar mendampingi, tapi bisa mewakili dari klien itu sendiri. Ini membuat legal standing kita jauh lebih kuat,” jelasnya.

Dengan kewenangan baru ini, ia siap menindaklanjuti sejumlah laporan pidana yang selama ini mandek, baik di Polda maupun Polres di Palangka Raya dan daerah lain seperti Sampit.

Pelantikan ini diharapkan menjadi babak baru, di mana para advokat PERMADIN dapat memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan di Kalteng.

Disisi lain dengan adanya KUHP yang baru dan akan diterapkan pada awal Januari tahun 2026 mendatang, Men Gumpul berkomitmen akan terus update dan belajar terkait pasal-pasal yang ada di dalam KUHP yang baru.

“Karena KUHP kita baru dan akan diterapkan Januari 2026, Saya akan terus mengasah pasal-pasal dan update terus. Karena jika kita tidak update tentu akan ketinggalan bahkan penerapannya pun akan berbeda,” Tegas Men Gumpul.

Penulis/Editor : Ardi

TOPIK Ir MenGumpulSH, PERMADIN, pnpalangkaraya, ptpalangkaraya
Editor Katakata Rabu, 3 Desember 2025 06:46
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Penasihat Hukum Prof. Yetrie Ludang Minta Dakwaan Batal Demi Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 26 Agustus 2026 20:39
Empat Kajari Baru Dilantik, Kajati Kalteng Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Humanis
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 19:39
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Gumas Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Cegah Api Meluas, UPR Bantu Padamkan Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 16:07
Danlanud Iskandar : Kami Terus Kerahkan Personel Untuk Padamkan Api Karhutla
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Barat Peristiwa Selasa, 25 Agustus 2026 22:39

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Mediator Non-Hakim PN Palangka Raya Terima Penghargaan, Filosofi Huma Betang Dinilai Efektif Wujudkan Perdamaian

Kamis, 30 Juli 2026 18:57
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Zircon Akan Ajukan Pengalihan Penahanan, PH Minta Sidang Berjalan Cepat

Rabu, 8 Juli 2026 20:13
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba

Kamis, 9 Juli 2026 11:50
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Banding JPU Tidak Diterima, Kuasa Hukum Sebut Perkara Edi Supianto Telah Berakhir

Kamis, 11 Juni 2026 20:05
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?