KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Cemburu! Pemuda di Kelurahan Rantau Pulut Bunuh Waria
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Cemburu! Pemuda di Kelurahan Rantau Pulut Bunuh Waria

Senin, 29 September 2025 20:07
Bagikan
2 Min Read
Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Rahmad Tuah, saat melakukan press rilis terkait dugaan pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan
Bagikan

KUALA PEMBUANG,katakata.co.id- Pelarian seorang pria berinisial A, pelaku pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap diduga kekasihnya yang juga pria berinisial F akhirnya terhenti, itu setelah pihak Kepolisian Resor (Polres) Seruyan berhasil menangkapnya, di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban Fani alias Ancit, di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh pelapor, Misran (58), seorang karyawan swasta.

Kapolres Seruyan, AKBP Hans Itta Papahit melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Rahmad Tuah, menjelaskan bahwa motif pelaku berawal dari rasa cemburu karena saat melihat hiburan organ tunggal, korban ngobrol dengan cowok.

Pelaku yang merupakan penyuka sesama jenis sakit hati. Lalu minta pulang ke kampung halamannya di Kalimantan Selatan. Pelaku meminta uang untuk ongkos pulang, namun permintaan itu tidak ditanggapi korban.

“Dalam kondisi emosi, pelaku memukul korban, membenturkan kepala ke dinding, lalu melanjutkan dengan memukul menggunakan kayu dan menusuk tubuh korban dengan pisau berkali-kali hingga meninggal dunia,” kata Kasatreskim di Kuala Pembuang, Senin (29/9/2025).

Setelah korban tergeletak, tersangka mengambil tas berisi uang Rp 9,5 juta milik korban dan melarikan diri menggunakan jasa travel menuju Barabai, Kalimantan Selatan. Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya potongan kayu, pisau, pakaian korban dan tersangka, dompet, handphone, serta uang tunai Rp 900 ribu.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (ard/red)

TOPIK pembunuhan, poldakalteng, polresseruyan
Editor Katakata Senin, 29 September 2025 20:07
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa
Selasa, 14 Juli 2026 22:20
Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
BNNP Kalteng Lepas Lima Residen Rehabilitasi: Perjuangan Melawan Narkoba Dimulai Saat Kembali ke Masyarakat
Rabu, 15 Juli 2026 13:44

Berita Terbaru

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disahkan, Pendapatan Palangka Raya Naik Jadi Rp1,226 Triliun
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 12 Agustus 2026 16:08
Jotun Perluas Jangkauan Dengan Buka Flagship Store di Kota Palangka Raya
Ekonomi Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Rabu, 12 Agustus 2026 15:04
Tiga Terdakwa Kasus Sabu 8,4 Kg Dituntut Hukuman Mati
Headline Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 11 Agustus 2026 23:28
Tumpukan Sampah di MT Haryono Barat Dikhawatirkan Memicu Karhutla
Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 11 Agustus 2026 18:22
Karhutla dan Kabut Asap Meningkat, BPBD Kotim Harap OMC Segera Digelar
Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Selasa, 11 Agustus 2026 17:51

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwaPulang Pisau

Kasus Karhutla di Desa Bawan Masih Didalami Polres Pulang Pisau

Sabtu, 8 Agustus 2026 13:37
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Vonis Nihil dari Tuntutan Pidana Mati, Rinmaniah Tetap Jalani Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 29 Juli 2026 12:49
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Tinjau Langsung Posko Kesiapan Penanganan Karhutla di Pulang Pisau

Minggu, 26 Juli 2026 11:48
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum TY Laporkan Dugaan Penahanan Dokumen Tanah Warisan oleh Kades ke Polda Kalteng

Sabtu, 25 Juli 2026 13:33
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?