KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Diduga Melibatkan Oknum Pegawai KemenHAM Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPeristiwa

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Diduga Melibatkan Oknum Pegawai KemenHAM Kalteng

Selasa, 25 November 2025
Bagikan
3 Min Read
BNNP Kalteng Ungkap Jaringan Narkoba 9,3 Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi
Bagikan

Kakanwil KemenHAM Kalteng : Besok Kami Ke BNN

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Walaupun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menegaskan dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) KementerianHAM (Kemenham) Kalteng berinisial ES dalam jaringan narkoba yang dikendalikan Diwan, seorang bandar besar asal Pontianak, Kalimantan Barat. Tampaknya pihak KemenHAM belum mendapatkan informasi pasti terkait status pegawainya tersebut.

“Besok kami ke BNN pak, nanti saya infokan ya,” singkat Kakanwil KemenHAM Kalteng, Kristiana Meinalita Samosir saat dihubungi melalui pesan singkat Whatssapp, Selasa (25/11/2025) malam.

Sebelumnya dalam konferensi pers, Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengatakan, bahwa pihaknya hingga kini masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperkuat pembuktian hukum mengenai keterlibatan ES.

Ruslan mengungkapkan bahwa pada saat pemeriksaan sebelumnya, petugas tidak menemukan barang bukti ekstasi di tangan ES. Hal itu, menurutnya, karena ES telah menghancurkan barang haram tersebut setelah mengetahui ada pengungkapan jaringan narkoba oleh BNNP Kalteng.

“ES mengakui telah menghancurkan barang bukti ekstasi itu. Meskipun barang bukti fisiknya tidak ada, namun jelas terdapat perbuatan melawan hukum,” tegas Ruslan.

Ia menambahkan, pelepasan ES dilakukan karena masa penahanan terbatas, sementara proses penyelidikan membutuhkan waktu lebih panjang.

“Kami sebagai aparat harus patuh terhadap hukum. Pembuktian juga harus sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ES dilepaskan untuk sementara sambil proses penyelidikan tetap berjalan,” jelasnya.

Selain pengakuan, BNNP Kalteng juga mengantongi bukti transaksi keuangan dan percakapan digital terkait pemesanan 100 butir ekstasi. Barang tersebut dipesan ES melalui seorang narapidana wanita bernama Ana, yang berada di Lapas Perempuan Palangka Raya. Ana kemudian meneruskan pesanan itu kepada Diwan.

“Dalam transaksi itu, ES baru membayar Rp10 juta dari total harga Rp100 juta untuk 100 butir ekstasi. Setelah menerima barang tersebut, ES sempat menjual sebagian kepada rekannya di Muara Teweh, Barito Utara,” kata Ruslan.

Menariknya, dalam rilis tersebut, Diwan yang turut dihadirkan membenarkan keterlibatan ES.

“Iya, ES baru membayar Rp10 juta dari 100 ekstasi yang dipesan,” ujar Diwan.

Keterangan serupa disampaikan tersangka Hengky, yang mengaku menjadi kurir yang mengantarkan ekstasi kepada ES.

“Saya yang mengantarkan ekstasi itu,” ungkap Hengky.

BNNP Kalteng memastikan proses pendalaman, penyelidikan, dan koordinasi dengan Kejaksaan masih terus berjalan untuk memproses seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK BNNPKalteng, BNNRI, kejagungri, kejatikalteng, KemenHAM, mahkamahagung, MenHAM, pnpalangkaraya, ptpalangkaraya, Sabujaringanlintasprovinsi
Editor Katakata Selasa, 25 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Pemko Palangka Raya Ambil Langkah Strategis Pasca Kenaikan BBM Non Subsidi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Karutan Palangka Raya : Keamanan dan Pelayanan jadi Fokus Utama
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Harga LPG Non Subsidi di Kalteng Disesuaikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Fokus Inflasi dan Kesejahteraan, Kalteng Perkuat Sinergi dengan Pusat
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026
Jadi Korban Pembunuhan OTK, Lima Orang Ditemukan Meninggal Dunia
Kalimantan Tengah Peristiwa Senin, 20 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Diduga Minta Uang Ke Terdakwa, Kejati dan Kejari Kompak Membantah

Jumat, 17 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar

Selasa, 7 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Sukamara

Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng

Senin, 6 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Puluhan SHM Dipersoalkan dalam Sengketa Tanah di Km 45 Palangka Raya, Kuasa Hukum: Pengosongan Tunggu Tahap Konstatering

Senin, 30 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?