KASONGAN, katakata.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap 200 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Lapas Narkotika Kasongan bersama Kodim 1019/Katingan, Polres Katingan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah.

Razia yang berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB itu dilakukan sebagai upaya deteksi dini serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 69 petugas Lapas Narkotika Kasongan, 10 personel Kodim 1019/Katingan, 20 personel Polres Katingan, dan 25 personel BNN Provinsi Kalteng terlibat dalam kegiatan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang berupa gunting, kabel, kipas angin, dan barang lainnya. Namun, tidak ditemukan narkotika maupun telepon seluler dalam razia tersebut.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap seluruh 200 WBP menunjukkan hasil negatif.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara Hutasoit, mengatakan razia dan tes urine tersebut merupakan bagian dari langkah penguatan pengawasan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib di lingkungan lapas.
“Sinergi dan kolaborasi dengan TNI, Polri, dan BNN terus kami perkuat dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata Batara.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Peningkatan Kewaspadaan Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib” dengan semangat “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima.”
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


