KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin pekat di sejumlah wilayah Kabupaten Seruyan, khususnya Kecamatan Seruyan Raya, menjadi perhatian DPRD Seruyan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Seruyan dari Fraksi PDI Perjuangan, Subani, meminta seluruh satuan pendidikan mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah memburuknya kondisi udara.
Menurut Subani, Dinas Pendidikan Seruyan telah mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan pembelajaran selama kondisi kabut asap. Karena itu, pihak sekolah diminta mengikuti arahan tersebut dan tidak memaksakan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka apabila kondisi udara membahayakan.
“Kalau situasi kabut asap, sekolah masih masuk seperti biasa, yang melanggar adalah kepala sekolah, baik yang di perusahaan PT ataupun di desa-desa,” ujar Subani, Senin (21/9/2026).
Ia juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka tanpa mempertimbangkan kondisi kabut asap.
Laporan tersebut, kata Subani, dapat disertai foto maupun video sebagai bukti kondisi di lingkungan sekolah.
“Kalau ada kepala sekolah yang tidak mengindahkan imbauan Kadis Pendidikan dan memaksa murid untuk sekolah tanpa memperhatikan kesehatan, silakan hubungi kami. Sertakan situasi melalui video dan foto,” tegasnya.
Subani menekankan pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Korwil Pendidikan, camat, kepala desa, hingga para guru diminta memastikan kebijakan Dinas Pendidikan benar-benar diterapkan di lapangan.
Ia mengingatkan, apabila masih ada sekolah yang sengaja mengabaikan imbauan dan memaksa siswa mengikuti pembelajaran tatap muka saat kondisi udara memburuk, DPRD Seruyan akan memanggil pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Bila masih ada yang dengan sengaja tidak mengindahkan imbauan Kadis dan memaksa murid masuk sekolah tanpa memikirkan kesehatan jangka panjang, mohon maaf, dengan keras akan kami lakukan RDP di DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, imbauan Dinas Pendidikan Seruyan juga mengatur opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kepala satuan pendidikan dapat mengalihkan pembelajaran dari tatap muka ke PJJ apabila kondisi kabut asap memburuk, jarak pandang terbatas, dan risiko terhadap kesehatan siswa meningkat.
Sekolah juga diminta berkomunikasi dengan orang tua atau wali murid untuk memantau kondisi kesehatan anak selama berada di rumah, membatasi aktivitas di luar ruangan, serta memastikan kebutuhan air minum anak tetap tercukupi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan peserta didik selama kondisi kabut asap.
Penulis/Editor : Juniardi


