KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tampil di Acara Penggalangan Dana Karhutla, Vokalis Band R.A.S.Y.A Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual ke Polda Kalteng.
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Tampil di Acara Penggalangan Dana Karhutla, Vokalis Band R.A.S.Y.A Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual ke Polda Kalteng.

Selasa, 22 September 2026 12:13
Bagikan
4 Min Read
PELAPORAN: Natasya bersama kuasa hukumnya, Adv. Jeffriko Seran, saat menyampaikan laporan dugaan pelecehan seksual non-verbal ke Ditreskrimum Polda Kalteng, Selasa (22/9/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Niat tampil dalam kegiatan penggalangan dana untuk korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berujung pada persoalan hukum. Natasya (19), vokalis Band R.A.S.Y.A, melaporkan dugaan pelecehan seksual non-verbal yang dialaminya saat berada di atas panggung.

Laporan tersebut disampaikan Natasya bersama kuasa hukumnya, Adv. Jeffriko Seran, ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, Selasa (22/9/2026).

Jeffriko mengatakan, dugaan pelecehan tersebut terjadi ketika Natasya tengah membawakan lagu dalam acara penggalangan dana Karhutla. Terlapor, Ain Nasriko alias Ain Koto, yang disebut juga sebagai salah satu pengisi acara, diduga melemparkan dan memasang celana dalam pada tiang mikrofon atau stand lirik milik korban.

Menurut Jeffriko, tindakan tersebut juga disertai ucapan makian dan ejekan yang kemudian memicu sorakan serta tawa dari sebagian penonton. Situasi itu, kata dia, membuat korban merasa dipermalukan dan terintimidasi di atas panggung.

“Hari ini kami kuasa hukum dari korban melaporkan kejadian pelecehan terhadap perempuan ke Polda Kalteng. Kejadiannya saat korban sedang manggung dalam acara penggalangan dana Karhutla. Pelaku melemparkan dan memasang celana dalam di tiang mikrofon atau stand lirik korban sambil memprovokasi dan mempermalukan korban di atas panggung,” ujar Jeffriko saat ditemui wartawan di Markas Polda Kalteng, Selasa.

Meski merasa tertekan, Natasya memilih tetap melanjutkan penampilannya. Ia mengaku berusaha menahan emosi agar situasi di atas panggung tidak berkembang menjadi lebih besar.

“Saat saya menyanyi, tiba-tiba orang itu memberikan celana dalam. Saya berusaha mengontrol emosi agar tidak terjadi hal yang lebih besar, jadi saya selesaikan penampilan. Setelah selesai, emosi saya baru pecah dan saya menangis di basecamp,” tutur Natasya.

Jeffriko menyebut, setelah kejadian tersebut kliennya mengalami tekanan psikologis dan memilih sementara waktu menepi dari aktivitas panggung hiburan hingga proses hukum berjalan.

Ia menegaskan, keputusan melaporkan perkara tersebut ke kepolisian diambil setelah pihak korban menilai tidak terdapat iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam laporan itu, pihak korban mendalilkan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya ketentuan mengenai pelecehan seksual nonfisik.

Jeffriko juga menanggapi alasan yang disebutnya disampaikan terlapor terkait tindakan tersebut sebagai bagian dari “kultur” dalam genre musik tertentu.

“Itu hanya pembenaran pelaku. Musik punk atau genre apa pun tetap menjunjung tinggi etika dan adat istiadat. Tidak ada kultur melecehkan perempuan seperti itu,” tegasnya.

Menurut Jeffriko, dukungan terhadap korban juga datang dari sejumlah musisi, baik di tingkat lokal maupun nasional, yang menyayangkan dugaan tindakan tersebut.

Pihak korban berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh kepolisian. Mereka juga berharap proses hukum dapat memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus mendorong terciptanya ruang pertunjukan yang aman bagi musisi perempuan di Kalimantan Tengah.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak Ain Nasriko terkait laporan dan tuduhan yang disampaikan korban. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 22 September 2026 12:13
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Dorong Pemkab Barsel Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Selatan Pemprov Kalteng Selasa, 22 September 2026 08:31
Kabut Asap Makin Pekat, DPRD Seruyan Minta Sekolah Tak Paksa Siswa Masuk
DPRD Seruyan Seruyan Senin, 21 September 2026 19:29
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 21 September 2026 19:05
Laporan Warga Ditindaklanjuti, Satpol PP Evakuasi ODGJ ke RSUD dr Murjani
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 21 September 2026 15:40
Persiapan MTQ ke-57 Kotim Nyaris Rampung, Capai 95 Persen
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 21 September 2026 15:36

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Barito SelatanPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Dorong Pemkab Barsel Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah

Selasa, 22 September 2026 08:31
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi

Senin, 21 September 2026 19:05
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Diduga Jaksa Gadungan, Pria di Palangka Raya Diamankan Tim Intelijen Kejati Kalteng

Senin, 21 September 2026 13:21
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla di Tiga Kabupaten

Senin, 21 September 2026 10:16
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?