KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Berantas Narkoba dan Barang Terlarang di Lingkungan Pemasyarakatan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Berantas Narkoba dan Barang Terlarang di Lingkungan Pemasyarakatan

Selasa, 21 Oktober 2025
Bagikan
2 Min Read
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (20/10/2025).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (20/10/2025).

Acara tersebut digelar serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, dengan pusat kegiatan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.

Dalam arahannya, Mashudi menegaskan pentingnya integritas dan ketegasan seluruh jajaran dalam menegakkan aturan.

> “Saya tekankan, tidak ada lagi pelanggaran berupa adanya narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya. Ini penekanan kami kepada Kakanwil dan Ka UPT se-Indonesia. Tidak boleh ada lagi peredaran gelap narkoba, handphone, penipuan, maupun kekerasan terhadap WBP,” tegas Mashudi.

 

Sementara itu, Plh. Kepala Bapas Sampit, Endri Elwi Tarigan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Bapas Sampit dalam mendukung upaya pemberantasan barang terlarang serta memperkuat integritas pemasyarakatan.

> “Penandatanganan ini menjadi langkah konkret kami dalam menanggulangi serta mencegah peredaran barang-barang terlarang. Ini juga merupakan implementasi dari sistem pemasyarakatan yang berintegritas sesuai dengan program Back To Basic Pemasyarakatan,” ujarnya.

 

Dengan kegiatan ini, Bapas Sampit menegaskan komitmennya untuk terus menjaga lingkungan kerja yang bersih, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK ditjenpas, DitjenpasKalteng, Humas Bapas Sampit, infomipas, IPutuMurdiana, kemenimipas, Pemasyarakatan, penjagadanpanduan
Editor Katakata Selasa, 21 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
SMM PAMA Healthy Awards Wujud Komitmen Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Selasa, 10 Februari 2026

Berita Terbaru

Nyaris 8 Jam Diperiksa, Kuasa Hukum Prof YL Sebut Kliennya Dijebak dan Dikriminalisasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 10 Maret 2026
E-Pahari dan EDC Bank Kalteng Diharapkan Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Wagub Kalteng : Jadikan Momentum Buka Bersama Kahmi Untuk Pererat Silaturahmi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Pemuda 36 Tahun Diringkus Polisi Usai Bawa 44 Paket Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 9 Maret 2026
Posko Terpadu Anti Narkoba Belum Berdiri, Transaksi Narkoba Diduga Masih Marak Di Ponton
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 9 Maret 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Apel Pagi Rutin, Kepala Bapas Sampit Berikan Apresiasi Pegawai Teladan Triwulan I 2026

Senin, 9 Maret 2026
Kalimantan TengahSampit

Luar Biasa! Kebijakan Lapas Sampit Berikan Ijin WBP Hadiri Pemakaman Orang Tua

Senin, 9 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Peringati Nuzulul Qur’an, Rutan Palangka Raya Gelar Pembinaan Keagamaan dan Bagikan Hadiah Lomba WBP

Sabtu, 7 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Antusiasme Pengunjung di Lapas Kelas IIB Sampit Meningkat Selama Bulan Ramadan

Sabtu, 7 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?