KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Lakukan Penerimaan 26 Klien PB dari Lapas Sampit dan LPP Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Lakukan Penerimaan 26 Klien PB dari Lapas Sampit dan LPP Palangka Raya

Kamis, 19 Februari 2026 18:33
Bagikan
2 Min Read
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit melaksanakan penerimaan klien Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 26 orang, terdiri dari 24 klien asal Lapas Sampit dan 2 klien dari LPP Palangka Raya, pada Rabu (18/02/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit melaksanakan penerimaan klien Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 26 orang, terdiri dari 24 klien asal Lapas Sampit dan 2 klien dari LPP Palangka Raya, pada Rabu (18/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk kembali ke tengah masyarakat.

Setibanya di Bapas Sampit, seluruh klien terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan berkas oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian data identitas, serta validitas surat keputusan yang diterbitkan oleh masing-masing lembaga pemasyarakatan.

Selanjutnya, klien diregistrasi sesuai kartu identitas dan dokumen pendukung lainnya sebelum dilakukan pengambilan sidik jari melalui Sistem Database Pemasyarakatan. Proses ini bertujuan untuk memperbarui data serta memastikan pengawasan dan pembimbingan dapat dilakukan secara optimal selama masa pembebasan bersyarat.
Setelah tahapan administrasi selesai, para klien mendapatkan pengarahan langsung dari Pembimbing

Kemasyarakatan (PK) mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa reintegrasi. PK menegaskan bahwa kedisiplinan klien menjadi kunci keberhasilan program pembebasan bersyarat.

“Klien diwajibkan untuk melakukan wajib lapor satu bulan sekali. Selama menjalani masa reintegrasi, klien tidak diperbolehkan untuk membuat kegaduhan serta mengulangi tindak pidana kembali,” tuturnya.

Pengarahan tersebut juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, menjaga perilaku di lingkungan masyarakat, serta memanfaatkan kesempatan pembimbingan sebagai sarana memperbaiki diri. Dengan demikian, klien diharapkan mampu beradaptasi kembali secara positif dan produktif di lingkungan sosialnya.

Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan penerimaan ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada klien pemasyarakatan.

“Sebagai bentuk pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Bapas Sampit memberikan layanan prima berupa pembimbingan. Hal tersebut dapat berdampak positif bagi klien pemasyarakatan dalam masa reintegrasi sosial di masyarakat,” ujarnya.

Melalui proses pembimbingan yang terarah dan pengawasan berkelanjutan, Bapas Sampit berharap para klien dapat menjalani masa pembebasan bersyarat dengan baik serta kembali menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan berkontribusi secara positif.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, lapassampit, LPPPalangkaRaya, sugiyanto
Editor Katakata Kamis, 19 Februari 2026 18:33
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Sampit Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Binaan dan Masyarakat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 7 Agustus 2026 18:30
Karutan Palangka Raya : Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Melalui Pekan Olahraga Sambut HUT ke 81 RI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 7 Agustus 2026 18:25
Gubernur Kalteng Dorong GP Ansor Perkuat Rantai Pasok dan Ekonomi Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 7 Agustus 2026 09:37
Anggota DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:03
Legislator DPRD Kapuas Pertanyakan PLN Yang Masih Melakukan Pemadaman Listrik Bergilir
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:01

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Sampit Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Binaan dan Masyarakat

Jumat, 7 Agustus 2026 18:30
Kalimantan TengahPalangka Raya

Karutan Palangka Raya : Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Melalui Pekan Olahraga Sambut HUT ke 81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 18:25
Kalimantan TengahSampit

Bapas Kelas II Sampit Ikuti Doa Kebangsaan Lintas Agama, Perkuat Semangat Nasionalisme Sambut HUT ke-81 RI

Rabu, 5 Agustus 2026 10:55
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Tekankan Pembimbingan Demi Keberhasilan Reintegrasi Sosial

Minggu, 2 Agustus 2026 13:17
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?