KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Lakukan Penerimaan 26 Klien PB dari Lapas Sampit dan LPP Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Lakukan Penerimaan 26 Klien PB dari Lapas Sampit dan LPP Palangka Raya

Kamis, 19 Februari 2026
Bagikan
2 Min Read
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit melaksanakan penerimaan klien Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 26 orang, terdiri dari 24 klien asal Lapas Sampit dan 2 klien dari LPP Palangka Raya, pada Rabu (18/02/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit melaksanakan penerimaan klien Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 26 orang, terdiri dari 24 klien asal Lapas Sampit dan 2 klien dari LPP Palangka Raya, pada Rabu (18/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk kembali ke tengah masyarakat.

Setibanya di Bapas Sampit, seluruh klien terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan berkas oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian data identitas, serta validitas surat keputusan yang diterbitkan oleh masing-masing lembaga pemasyarakatan.

Selanjutnya, klien diregistrasi sesuai kartu identitas dan dokumen pendukung lainnya sebelum dilakukan pengambilan sidik jari melalui Sistem Database Pemasyarakatan. Proses ini bertujuan untuk memperbarui data serta memastikan pengawasan dan pembimbingan dapat dilakukan secara optimal selama masa pembebasan bersyarat.
Setelah tahapan administrasi selesai, para klien mendapatkan pengarahan langsung dari Pembimbing

Kemasyarakatan (PK) mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa reintegrasi. PK menegaskan bahwa kedisiplinan klien menjadi kunci keberhasilan program pembebasan bersyarat.

“Klien diwajibkan untuk melakukan wajib lapor satu bulan sekali. Selama menjalani masa reintegrasi, klien tidak diperbolehkan untuk membuat kegaduhan serta mengulangi tindak pidana kembali,” tuturnya.

Pengarahan tersebut juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, menjaga perilaku di lingkungan masyarakat, serta memanfaatkan kesempatan pembimbingan sebagai sarana memperbaiki diri. Dengan demikian, klien diharapkan mampu beradaptasi kembali secara positif dan produktif di lingkungan sosialnya.

Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan penerimaan ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada klien pemasyarakatan.

“Sebagai bentuk pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Bapas Sampit memberikan layanan prima berupa pembimbingan. Hal tersebut dapat berdampak positif bagi klien pemasyarakatan dalam masa reintegrasi sosial di masyarakat,” ujarnya.

Melalui proses pembimbingan yang terarah dan pengawasan berkelanjutan, Bapas Sampit berharap para klien dapat menjalani masa pembebasan bersyarat dengan baik serta kembali menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan berkontribusi secara positif.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, lapassampit, LPPPalangkaRaya, sugiyanto
Editor Katakata Kamis, 19 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
Kejari Palangka Raya Tetapkan Direktur Pascasarjana UPR 2018–2022 sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Jumat, 27 Februari 2026
Diduga Bekingi Peredaran Narkoba, GDAN dan Batamad Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Kalteng
Jumat, 20 Februari 2026

Berita Terbaru

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama di Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 12 Maret 2026
Jadi Program Pembinaan, Lapas Palangka Raya Panen Ikan Lele Bioflok
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 12 Maret 2026
Irjen Pol Iwan Kurniawan : Tingkatkan Kewaspadaan Dalam Menjaga Keamanan Rumah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 12 Maret 2026
Gedung Aula dan Ruang Sidang TP-TGR Inspektorat Daerah Pulpis Diresmikan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Pulang Pisau Kamis, 12 Maret 2026
Bantuan Pangan Presiden dan Bantuan Tunai KHBS Resmi Disalurkan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 12 Maret 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama di Lapas Palangka Raya

Kamis, 12 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Jadi Program Pembinaan, Lapas Palangka Raya Panen Ikan Lele Bioflok

Kamis, 12 Maret 2026
Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Lakukan Pendampingan ABH Dalam Perkara Pencurian

Kamis, 12 Maret 2026
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Gelar Sidang TPP Bahas Hasil Litmas Usulan PB dan CB

Rabu, 11 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?