KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Lakukan Penerimaan 26 Klien PB dari Lapas Sampit dan LPP Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Lakukan Penerimaan 26 Klien PB dari Lapas Sampit dan LPP Palangka Raya

Kamis, 19 Februari 2026
Bagikan
2 Min Read
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit melaksanakan penerimaan klien Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 26 orang, terdiri dari 24 klien asal Lapas Sampit dan 2 klien dari LPP Palangka Raya, pada Rabu (18/02/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit melaksanakan penerimaan klien Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 26 orang, terdiri dari 24 klien asal Lapas Sampit dan 2 klien dari LPP Palangka Raya, pada Rabu (18/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk kembali ke tengah masyarakat.

Setibanya di Bapas Sampit, seluruh klien terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan berkas oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian data identitas, serta validitas surat keputusan yang diterbitkan oleh masing-masing lembaga pemasyarakatan.

Selanjutnya, klien diregistrasi sesuai kartu identitas dan dokumen pendukung lainnya sebelum dilakukan pengambilan sidik jari melalui Sistem Database Pemasyarakatan. Proses ini bertujuan untuk memperbarui data serta memastikan pengawasan dan pembimbingan dapat dilakukan secara optimal selama masa pembebasan bersyarat.
Setelah tahapan administrasi selesai, para klien mendapatkan pengarahan langsung dari Pembimbing

Kemasyarakatan (PK) mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa reintegrasi. PK menegaskan bahwa kedisiplinan klien menjadi kunci keberhasilan program pembebasan bersyarat.

“Klien diwajibkan untuk melakukan wajib lapor satu bulan sekali. Selama menjalani masa reintegrasi, klien tidak diperbolehkan untuk membuat kegaduhan serta mengulangi tindak pidana kembali,” tuturnya.

Pengarahan tersebut juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, menjaga perilaku di lingkungan masyarakat, serta memanfaatkan kesempatan pembimbingan sebagai sarana memperbaiki diri. Dengan demikian, klien diharapkan mampu beradaptasi kembali secara positif dan produktif di lingkungan sosialnya.

Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan penerimaan ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada klien pemasyarakatan.

“Sebagai bentuk pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Bapas Sampit memberikan layanan prima berupa pembimbingan. Hal tersebut dapat berdampak positif bagi klien pemasyarakatan dalam masa reintegrasi sosial di masyarakat,” ujarnya.

Melalui proses pembimbingan yang terarah dan pengawasan berkelanjutan, Bapas Sampit berharap para klien dapat menjalani masa pembebasan bersyarat dengan baik serta kembali menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan berkontribusi secara positif.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, lapassampit, LPPPalangkaRaya, sugiyanto
Editor Katakata Kamis, 19 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Dua Pemuda Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus, Tim SAR Palangka Raya Lakukan Pencarian Intensif
Kalimantan Tengah Kamis, 4 Juni 2026
Wabup Kapuas Apresiasi Kader PKK Atas Dedikasi Membantu Pemerintah
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 4 Juni 2026
Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Distribusi dan Produksi Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Bupati Kapuas Lantik 1044 PNS Lingkup Pemkab
Pemerintahan Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Tekan Residivisme, Bapas Sampit ajak Pemerintah Membantu Pembimbingan dan Pengawasan Klien

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahSampit

Klien Pembebasan Bersyarat Kembali Terjerat Kasus Narkotika, Bapas Sampit Proses Usulan Pencabutan Hak Integrasi

Rabu, 3 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Komisi XIII DPR RI,Bias Layar : Semua Program Pembinaan Warga Binaan di Lapas Palangka Raya Sudah Bagus

Selasa, 2 Juni 2026
Kalimantan TengahSampit

Kabapas Sampit : Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila Harus Terus Diimplementasikan

Senin, 1 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?