KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Lakukan Penerimaan 26 Klien PB dari Lapas Sampit dan LPP Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Lakukan Penerimaan 26 Klien PB dari Lapas Sampit dan LPP Palangka Raya

Kamis, 19 Februari 2026 18:33 50 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit melaksanakan penerimaan klien Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 26 orang, terdiri dari 24 klien asal Lapas Sampit dan 2 klien dari LPP Palangka Raya, pada Rabu (18/02/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit melaksanakan penerimaan klien Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 26 orang, terdiri dari 24 klien asal Lapas Sampit dan 2 klien dari LPP Palangka Raya, pada Rabu (18/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk kembali ke tengah masyarakat.

Setibanya di Bapas Sampit, seluruh klien terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan berkas oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian data identitas, serta validitas surat keputusan yang diterbitkan oleh masing-masing lembaga pemasyarakatan.

Selanjutnya, klien diregistrasi sesuai kartu identitas dan dokumen pendukung lainnya sebelum dilakukan pengambilan sidik jari melalui Sistem Database Pemasyarakatan. Proses ini bertujuan untuk memperbarui data serta memastikan pengawasan dan pembimbingan dapat dilakukan secara optimal selama masa pembebasan bersyarat.
Setelah tahapan administrasi selesai, para klien mendapatkan pengarahan langsung dari Pembimbing

Kemasyarakatan (PK) mengenai hak dan kewajiban selama menjalani masa reintegrasi. PK menegaskan bahwa kedisiplinan klien menjadi kunci keberhasilan program pembebasan bersyarat.

“Klien diwajibkan untuk melakukan wajib lapor satu bulan sekali. Selama menjalani masa reintegrasi, klien tidak diperbolehkan untuk membuat kegaduhan serta mengulangi tindak pidana kembali,” tuturnya.

Pengarahan tersebut juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, menjaga perilaku di lingkungan masyarakat, serta memanfaatkan kesempatan pembimbingan sebagai sarana memperbaiki diri. Dengan demikian, klien diharapkan mampu beradaptasi kembali secara positif dan produktif di lingkungan sosialnya.

Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan penerimaan ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada klien pemasyarakatan.

“Sebagai bentuk pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Bapas Sampit memberikan layanan prima berupa pembimbingan. Hal tersebut dapat berdampak positif bagi klien pemasyarakatan dalam masa reintegrasi sosial di masyarakat,” ujarnya.

Melalui proses pembimbingan yang terarah dan pengawasan berkelanjutan, Bapas Sampit berharap para klien dapat menjalani masa pembebasan bersyarat dengan baik serta kembali menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan berkontribusi secara positif.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, lapassampit, LPPPalangkaRaya, sugiyanto
Editor Katakata Kamis, 19 Februari 2026 18:33
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Peringati HANI 2026, BNNP Kalteng Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Narkoba
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 23 Juli 2026 17:08
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Kanwil Ditjenpas Kalteng Perkuat Pembinaan dan Pendidikan Anak Binaan
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Kamis, 23 Juli 2026 16:15
Deprindo Kalteng Siap Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bidik Peningkatan PAD Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 23 Juli 2026 16:00
Luar Biasa! Petugas Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Kamis, 23 Juli 2026 15:30
Muhaimin Iskandar Lantik DPC PKB Palangka Raya Masa Bakti 2026-2031
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 23 Juli 2026 14:43

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Luar Biasa! Petugas Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026 15:30
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Dukung Bimbingan dan Pengawasan, Bapas Sampit Gandeng Pemda

Kamis, 23 Juli 2026 14:15
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Sinergi Tata Usaha dan Kehumasan Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 22 Juli 2026 13:02
Kalimantan TengahSampit

Kabapas Sampit Tekankan Kesiapan Jelang Kunjungan Kakanwil, Seluruh Pegawai Dapat Suplemen Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 11:31
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?